Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menyambut Menteri Desa: Kebaruan Pendampingan Desa dengan Prinsip Dakwah Kemanusiaan

22 Oktober 2024   19:28 Diperbarui: 22 Oktober 2024   20:01 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengimplementasikan berbagai inovasi ini, harapan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan menjadi semakin nyata. Pendampingan desa yang berlandaskan pada prinsip dakwah kemanusiaan akan menciptakan sinergi antara masyarakat, BUMDes, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Menteri Desa yang baru diharapkan dapat mengawasi dan memfasilitasi semua inisiatif ini, memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kemanusiaan, maka akan terbangun desa yang sejahtera secara ekonomi dengan kualitas hidup yang baik.

Dengan semangat dakwah kemanusiaan, mari kita sambut era baru pendampingan desa ini dengan optimisme dan dedikasi. Bersama-sama, kita wujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat desa di Indonesia, di mana setiap individu mendapatkan haknya untuk hidup layak dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun