Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Bakti Pendamping Desa, Masih Pentingkah Dirayakan?

7 Oktober 2024   22:03 Diperbarui: 11 Oktober 2024   12:17 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat koordinasi TPP Lombok Tengah/dokpri

Hari Bakti Pendamping Desa seharusnya menjadi momen mengapresiasi jasa para pendamping yang telah bekerja tanpa lelah demi kemajuan desa. Namun, di tengah ketidakpastian politik dan kebijakan yang menyelimuti nasib pendamping desa, penghargaan tersebut menjadi hambar jika tidak disertai tindakan nyata. Tindakan nyata itu tidak hanya berupa seremonial tahunan, melainkan kebijakan konkret yang menjamin kesejahteraan dan status pekerjaan yang lebih jelas.

Sejak ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 110 Tahun 2022 oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Hari Bakti Pendamping Desa pada 7 Oktober diperingati sebagai wujud apresiasi atas jasa pendamping desa yang telah bekerja keras mengawal pembangunan desa selama beberapa tahun terakhir. 

Menteri Abdul Halim menyatakan bahwa peringatan ini dimaksudkan untuk memuliakan profesi pendamping desa, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat desa.

Namun, paska perubahan politik yang terjadi dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia serta bergantinya menteri desa, Hari Bakti Pendamping Desa kali ini terasa hambar dan tidak seremonial seperti sebelumnya.

Perubahan Dinamika Politik: Kegelisahan Pendamping Desa

Perubahan rezim di Indonesia selalu membawa dinamika baru dalam birokrasi, termasuk di dalam Kementerian Desa. Saat ini, di tengah pergantian kekuasaan dan penantian pelantikan Presiden Prabowo Subianto, pendamping desa mengalami ketidakpastian yang kian mengkhawatirkan. Salah satu alasan utama mengapa Hari Bakti Pendamping Desa tahun ini terasa tidak semarak adalah ketidakpastian keberlanjutan kontrak yang dihadapi para pendamping. 

Pergantian pemerintahan sering kali disertai dengan pergantian kebijakan, dan hal ini menciptakan kekhawatiran bagi ribuan pendamping desa yang status kontraknya masih mengambang.

Pendamping desa, yang sebagian besar bekerja dengan status kontrak tahunan, berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Meski telah berjasa besar dalam mendukung implementasi Undang-Undang Desa dan memastikan keberlanjutan program Dana Desa, mereka tetap menghadapi ketidakpastian terkait masa depan pekerjaan mereka. 

Ketidakpastian ini semakin terasa tajam ketika rezim pemerintahan berganti. Ada ketakutan bahwa kebijakan atau program pendampingan desa dapat mengalami revisi atau bahkan dihentikan, mengingat pergantian menteri sering kali membawa arah kebijakan baru yang belum tentu selaras dengan pemerintahan sebelumnya.

Berguru pada Pendamping Desa/dokpri
Berguru pada Pendamping Desa/dokpri

Apresiasi Simbolis di Tengah Realitas Keterbatasan

Hari Bakti Pendamping Desa, yang seharusnya menjadi momen penghargaan, justru mulai kehilangan esensinya di tengah ketidakpastian ini. Apresiasi dalam bentuk simbolis seperti peringatan tahunan belum cukup kuat untuk menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi para pendamping. Selama enam tahun terakhir, para pendamping desa telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan desa, namun realitas yang mereka hadapi tetap tidak sebanding dengan kerja keras mereka.

Selain ketidakpastian kontrak, masalah kesejahteraan juga menjadi sorotan utama. Sebagai tenaga kontrak, pendamping desa sering kali tidak mendapatkan hak-hak yang layak seperti pegawai tetap. Mereka rentan terhadap ancaman pemutusan kontrak setiap akhir tahun, serta minim akses pada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan lainnya. Tanpa kebijakan yang memastikan perlindungan jangka panjang bagi pendamping desa, peringatan Hari Bakti Pendamping Desa hanya akan menjadi seremonial tahunan yang tidak memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan mereka.

Ancuman di Era Transisi Politik

Transisi politik yang sedang berlangsung juga membawa ancuman bagi kesinambungan program pendampingan desa. Di tengah pergantian rezim, fokus pembangunan desa bisa saja berubah, terutama jika pemerintahan baru memiliki prioritas yang berbeda dalam hal pembangunan desa. Hal ini membuat pendamping desa semakin merasa was-was terkait kelangsungan program yang mereka jalani selama ini.

Selama periode pemerintahan sebelumnya, Dana Desa dan program pendampingan desa telah menjadi pilar penting dalam mendorong pembangunan berbasis komunitas. Pendamping desa memiliki peran vital dalam memastikan desa-desa di seluruh Indonesia mampu mengelola Dana Desa dengan baik dan melakukan pembangunan secara partisipatif. Namun, belum jelas bagaimana pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan program-program ini.

 Apakah akan ada restrukturisasi atau pengurangan anggaran? Apakah posisi pendamping desa akan tetap dipertahankan atau justru dihapuskan? Semua pertanyaan ini masih mengambang dan menciptakan ketidakpastian yang semakin membebani mental para pendamping.

Relevansi Hari Bakti Pendamping Desa di Tengah Ketidakpastian

Di tengah ketidakpastian yang semakin besar, apakah Hari Bakti Pendamping Desa masih relevan? Jawabannya tetap penting, namun dengan catatan: apresiasi yang diberikan harus lebih dari sekadar seremonial tahunan. Hari Bakti Pendamping Desa seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk tidak hanya merayakan jasa pendamping desa, tetapi juga memperbaiki kebijakan yang menyangkut nasib mereka.

Pertama, pemerintah baru perlu menjamin kepastian kontrak dan kesejahteraan bagi pendamping desa. Status kontrak tahunan yang selama ini diterapkan perlu dievaluasi dan diberikan solusi yang lebih adil, seperti pemberian kontrak yang lebih panjang dan perlindungan sosial yang layak.

Kedua, apresiasi harus diwujudkan dalam bentuk pengakuan yang lebih konkret terhadap peran pendamping desa. Pengakuan ini bisa diwujudkan dalam bentuk pelatihan berkala untuk meningkatkan kapasitas mereka, akses pada fasilitas jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum saat menghadapi masalah di lapangan.

Ketiga, pemerintah baru perlu mengklarifikasi kebijakan terkait keberlanjutan program Dana Desa dan pendampingan desa. Kepastian terkait kelangsungan program ini akan memberikan kejelasan bagi para pendamping desa dan mencegah terjadinya ketakutan kolektif yang dapat mengurangi produktivitas dan semangat mereka.

Rapat koordinasi TPP Lombok Tengah/dokpri
Rapat koordinasi TPP Lombok Tengah/dokpri

Penutup: Menghadapi Ketidakpastian dengan Harapan dan Doa

Hari Bakti Pendamping Desa seharusnya menjadi momen untuk mengapresiasi jasa para pendamping yang telah bekerja tanpa lelah demi kemajuan desa. Namun, di tengah ketidakpastian politik dan kebijakan yang menyelimuti nasib pendamping desa, penghargaan tersebut menjadi hambar jika tidak disertai tindakan nyata. 

Tindakan nyata itu tidak hanya berupa seremonial tahunan, melainkan kebijakan konkret yang menjamin kesejahteraan dan status pekerjaan yang lebih jelas.

Mari kita, para pendamping desa yang berjumlah sekitar 38 ribu orang, terus berharap dan berdoa agar kontrak kerja kita dapat berlanjut. Semoga di bawah pemerintahan yang baru, status kepegawaian kita menjadi lebih jelas dan dihargai sesuai dengan dedikasi yang telah kita berikan selama ini. Bersama-sama, kita tetap berjuang untuk kemajuan desa dan masyarakat yang kita dampingi, sembari menanti kepastian yang lebih baik bagi masa depan kita sebagai pendamping desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun