Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Bakti Pendamping Desa, Masih Pentingkah Dirayakan?

7 Oktober 2024   22:03 Diperbarui: 11 Oktober 2024   12:17 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://infopublik.id/assets/upload/headline//MD44.jpg

Apresiasi Simbolis di Tengah Realitas Keterbatasan

Hari Bakti Pendamping Desa, yang seharusnya menjadi momen penghargaan, justru mulai kehilangan esensinya di tengah ketidakpastian ini. Apresiasi dalam bentuk simbolis seperti peringatan tahunan belum cukup kuat untuk menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi para pendamping. Selama enam tahun terakhir, para pendamping desa telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata bagi kemajuan desa, namun realitas yang mereka hadapi tetap tidak sebanding dengan kerja keras mereka.

Selain ketidakpastian kontrak, masalah kesejahteraan juga menjadi sorotan utama. Sebagai tenaga kontrak, pendamping desa sering kali tidak mendapatkan hak-hak yang layak seperti pegawai tetap. Mereka rentan terhadap ancaman pemutusan kontrak setiap akhir tahun, serta minim akses pada perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan lainnya. Tanpa kebijakan yang memastikan perlindungan jangka panjang bagi pendamping desa, peringatan Hari Bakti Pendamping Desa hanya akan menjadi seremonial tahunan yang tidak memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan mereka.

Ancuman di Era Transisi Politik

Transisi politik yang sedang berlangsung juga membawa ancuman bagi kesinambungan program pendampingan desa. Di tengah pergantian rezim, fokus pembangunan desa bisa saja berubah, terutama jika pemerintahan baru memiliki prioritas yang berbeda dalam hal pembangunan desa. Hal ini membuat pendamping desa semakin merasa was-was terkait kelangsungan program yang mereka jalani selama ini.

Selama periode pemerintahan sebelumnya, Dana Desa dan program pendampingan desa telah menjadi pilar penting dalam mendorong pembangunan berbasis komunitas. Pendamping desa memiliki peran vital dalam memastikan desa-desa di seluruh Indonesia mampu mengelola Dana Desa dengan baik dan melakukan pembangunan secara partisipatif. Namun, belum jelas bagaimana pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan program-program ini.

 Apakah akan ada restrukturisasi atau pengurangan anggaran? Apakah posisi pendamping desa akan tetap dipertahankan atau justru dihapuskan? Semua pertanyaan ini masih mengambang dan menciptakan ketidakpastian yang semakin membebani mental para pendamping.

Relevansi Hari Bakti Pendamping Desa di Tengah Ketidakpastian

Di tengah ketidakpastian yang semakin besar, apakah Hari Bakti Pendamping Desa masih relevan? Jawabannya tetap penting, namun dengan catatan: apresiasi yang diberikan harus lebih dari sekadar seremonial tahunan. Hari Bakti Pendamping Desa seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk tidak hanya merayakan jasa pendamping desa, tetapi juga memperbaiki kebijakan yang menyangkut nasib mereka.

Pertama, pemerintah baru perlu menjamin kepastian kontrak dan kesejahteraan bagi pendamping desa. Status kontrak tahunan yang selama ini diterapkan perlu dievaluasi dan diberikan solusi yang lebih adil, seperti pemberian kontrak yang lebih panjang dan perlindungan sosial yang layak.

Kedua, apresiasi harus diwujudkan dalam bentuk pengakuan yang lebih konkret terhadap peran pendamping desa. Pengakuan ini bisa diwujudkan dalam bentuk pelatihan berkala untuk meningkatkan kapasitas mereka, akses pada fasilitas jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum saat menghadapi masalah di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun