TGH. Musthofa Umar menggunakan pendekatan yang sangat ketat terhadap dalil-dalil al-Qur’an dan hadits dalam setiap persoalan yang dibahas dalam kitabnya. Setiap masalah yang dibahas selalu diawali dengan dalil yang relevan, dilanjutkan dengan ijma’ dan qiyas, menunjukkan kedalaman pemahaman beliau terhadap metodologi hukum Islam. Ini sangat penting dalam konteks filsafat Islam, di mana rasionalitas dan empirisme selalu beriringan dalam proses pencarian kebenaran.
Pendekatan ini serupa dengan gagasan filsafat Islam klasik yang banyak dikembangkan oleh filsuf seperti Ibn Rushd (Averroes), yang selalu menekankan keseimbangan antara nalar (aqal) dan wahyu (syariah). Dalam tradisi ini, pemahaman terhadap hukum-hukum syariah harus selalu melibatkan nalar kritis, tetapi tetap tunduk pada wahyu sebagai sumber kebenaran mutlak. Dalam Risalah Mufidah, TGH. Musthofa Umar menerapkan pendekatan ini dengan sangat hati-hati, memastikan bahwa setiap kesimpulan yang diambil selalu didasarkan pada teks-teks agama yang otoritatif.
Jejak Spiritual yang Abadi
Kitab Risalah Mufidah fi al-Hajj wa al-‘Umrah adalah salah satu warisan penting yang ditinggalkan oleh TGH. Musthofa Umar Abdul Aziz, yang meskipun kurang dikenal, tetap menjadi panduan berharga dalam memahami ibadah haji dan umrah. Karya ini mencerminkan sikap tawadhu’, kedalaman spiritual, dan pemahaman mendalam terhadap sumber-sumber hukum Islam, serta memberikan kontribusi penting bagi khazanah keilmuan Islam.
Dalam perspektif filsafat Islam, kitab ini tidak hanya relevan sebagai panduan praktis, tetapi juga sebagai cerminan dari perjalanan spiritual yang lebih dalam, di mana haji dilihat sebagai simbol dari perjuangan manusia menuju kesempurnaan. Seperti yang diuraikan oleh Ali Syari'ati, haji bukan sekadar ritual, tetapi sebuah perjalanan menuju kesadaran eksistensial dan penyerahan total kepada Allah. Risalah Mufidah menghadirkan panduan untuk menyatukan aspek-aspek ritual dengan makna spiritual yang lebih mendalam, menjadikannya sebuah karya yang kaya akan hikmah dan relevansi abadi bagi umat Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H