ASEAN Single Aviation Market atau yang dikenal dengan ASEAN Open Sky Agreement (AOA) merupakan sebuah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk menciptakan pasar penerbangan tunggal di kawasan ASEAN. ASEAN Open Sky disahkan dengan tujuan untuk memperluas dan memperdalam integrasi di semua aspek dari sektor penerbangan. Hal tersebut sesuai cita-cita ASEAN sebagai organisasi yang bersifat integratif. Selain itu, AOA dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan layanan industri penerbangan di ASEAN termasuk masalah keselamatan dan keamanan serta pengelolaan manajemen transportasi udara negara anggota ASEAN Kebijakan ini diarahkan pada pengembangan pasar penerbangan terpadu dan tunggal di antara anggota ASEAN di Asia Tenggara yang diproyeksikan akan dimulai pada 1 Januari 2015. ASEAN Senior Transport Officials Meeting menyetujui kebijakan penerbangan, yang dikeluarkan oleh ASEAN Air Transport Working Group dan disetujui oleh ASEAN Transport Ministers. AOA diantisipasi untuk meliberalisasi sepenuhnya perjalanan udara di wilayah ASEAN, membuka peluang baru untuk perdagangan, investasi, pariwisata, dan arus jasa serta memungkinkan negara-negara ASEAN dan maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mendapatkan keuntungan langsung dari perluasan perjalanan udara internasional.
Layanan angkutan udara ini sepenuhnya diliberalisasi pada tanggal 1 Januari 2009, sementara batas-batas pada kebebasan ketiga dan keempat di udara antara ibukota negara anggota untuk layanan penumpang udara dicabut pada tanggal 1 Desember 2008. Liberalisasi penuh dari kebebasan kelima hak perjalanan antara semua ibu kota negara mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011. Setiap perjanjian layanan udara unilateral, bilateral, atau multilateral antara negara-negara anggota yang bertentangan dengan strategi pasar penerbangan tunggal ASEAN akan diganti. Dalam perjanjian ini, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mengimplementasikan kebijakan ruang udara terbuka dan mempengaruhi kebijakan penerbangan di kawasan tersebut.
Sebagai salah satu negara pendiri ASEAN, Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam AOA. Berikut adalah beberapa peran Indonesia dalam kebijakan ASEAN Open Sky Agreement:
Pemimpin dan Inisiatif
Indonesia telah memainkan peran penting dalam memimpin dan menginisiasi perjanjian AOA. Sebagai negara dengan populasi terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam memastikan kesuksesan implementasi AOA. Artinya, dengan populasi yang besar, ekonomi yang kuat, dan pengaruh regional yang signifikan, Indonesia dianggap sebagai salah satu pemimpin di dalam kawasan ASEAN. Hal ini menyiratkan bahwa Indonesia mampu memfasilitasi pembukaan jalur udara, menyepakati regulasi bersama, dan mengatasi hambatan-hambatan untuk meningkatkan konektivitas penerbangan di kawasan ASEAN yang nantinya juga akan menjadi keuntungan bagi Indonesia sendiri.Mendorong Konektivitas Regional
Indonesia telah menjadi pendukung kuat untuk kebijakan langit terbuka, yang bertujuan untuk meliberalisasi perjalanan udara dan mempromosikan konektivitas yang lebih besar di wilayah ASEAN. Indonesia telah secara aktif mendorong penghapusan hambatan terhadap perjalanan udara, seperti peraturan yang membatasi dan pembatasan rute penerbangan Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas regional melalui AOA. Dengan membuka ruang udara, Indonesia berharap dapat memperkuat konektivitas penerbangan antara negara-negara ASEAN, memfasilitasi perjalanan dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara.Perlindungan Kepentingan Nasional
Indonesia juga berperan dalam melindungi kepentingan nasionalnya dalam implementasi AOA. Pemerintah Indonesia telah mengadvokasi perlindungan bagi maskapai penerbangan nasionalnya agar dapat bersaing secara adil dengan maskapai asing di pasar penerbangan ASEAN. Berkembangnya maskapai penerbangan seperti Air Asia dan Lion Air membuktikan bahwa AOA berimplikasi besar pada pelaku utama industri penerbangan, yaitu pelaku usaha penerbangan komersial untuk menguasai pasar regional.Peningkatan Pariwisata
Dengan adanya AOA, Indonesia berharap dapat meningkatkan sektor pariwisata negara. Dengan lebih mudahnya akses penerbangan antar negara ASEAN, wisatawan dapat dengan lebih lancar berkunjung ke Indonesia dan sebaliknya.Peningkatan Ekonomi
AOA juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya konektivitas penerbangan yang lebih baik, perdagangan dan investasi antar negara ASEAN dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Indonesia menyadari manfaat ekonomi dari AOA, seperti peningkatan pariwisata, perdagangan, dan peluang investasi. Dengan mempromosikan AOA, Indonesia bertujuan untuk menarik lebih banyak maskapai penerbangan dan wisatawan ke negara ini, meningkatkan industri pariwisata dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
Implementasi AOA memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan ruang udara terbuka di Indonesia. Dampak-dampak tersebut yakni sebagai berikut:
Pertama, AOA membuka peluang bagi maskapai penerbangan Indonesia untuk mengakses pasar yang lebih luas di kawasan ASEAN. Hal ini dapat meningkatkan konektivitas penerbangan dan memperluas jangkauan rute penerbangan.