Mohon tunggu...
Ikhwan Mansyur Situmeang
Ikhwan Mansyur Situmeang Mohon Tunggu... -

Staf Pusat Data dan Informasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irman Gusman: “Kantor DPD (di Ibukota Provinsi) Merefleksikan Kedekatan Daerah dengan Pusat”

30 Maret 2012   01:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:16 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Gedung Kantor DPD diproyeksikan sebagai representasi lembaga negara di daerah, yang merefleksikan kedekatan daerah dengan pusat melalui wakil-wakil daerah,” tukas suami Liestyana Rizal Gusman dan ayah tiga anak (Irviandri Alestya Gusman, Irviandra Fathan Gusman, Irvianjani Audria Gusman) ini.

Gedung Kantor DPD diproyeksikan juga sebagai simpul interaksi perwakilan antara anggota DPD dan rakyat, baik individual maupun organisasional; sebagai pusat administrasi dan rapat-rapat; pusat analisis masalah hubungan pusat-daerah; serta simpul komunikasi publik menyangkut kebijakan untuk kepentingan daerah dan kepentingan daerah yang diteruskan ke pusat.

Dalam sistem dan mekanisme yang terus menerus disempurnakan, sedang dirancang kolaborasi Kantor DPD dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) regional dan Komisi Ombudsman Daerah.

Ketujuh, pembangunan sistem informasi direncanakan menghubungkan interaksi perkantoran melalui jaringan sistem informasi teknologi, baik tukar menukar data (data exchange) maupun pengambilan keputusan (decision support system), serta dilengkapi teleconference dan televisi. Untuk mengisinya setelah gedung selesai dibangun, kecuali sistem pengolahan data/informasi aspirasi, mulai dirintis jaringan dan standar kodifikasinya sejak bulan Februari 2010.

Untuk semua langkah-langkah tersebut, agar selesai dalam kurun waktu dua tahun maka pembangunan gedung dianggarkan multi-years. Perencanaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 mengalokasikan Rp 165 miliar dan pagu sementara tahun 2011 mengalokasikan Rp 512 miliar (atau total Rp 677 miliar) untuk penataan kantor sementara dan pembangunan gedung kantor di seluruh ibukota provinsi.

Irman berharap pemerintah provinsi dapat memberi hibah tanah kepada Sekretariat Jenderal DPD supaya gedung dapat dibangun di atas tanah tersebut. Hakekatnya, secara fungsional tanah dan/atau bangunan tetaplah milik pemerintah daerah dan milik publik. “Saya berharap tidak ada keraguan sedikitpun para Gubernur atau Sekretaris Daerah untuk proses hibah tanah.”

Dalam rapat Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD dengan Sekretariat Jenderal DPD dan Sekretaris Provinsi tanggal 24 September 2010, tercatat 21 pemerintah provinsi menyatakan kesediaannya untuk hibah tanah. Karena sangat mungkin berbeda perkembangan dan persoalan masing-masing 33 provinsi maka DPD menyusun standar makro. Misalnya, prototipe struktur organisasi, standar tata naskah dinas, standar fungsi ruangan, dan tata letak (lay out) kantor.

Provinsi-provinsi tersebut antara lain Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah. Semuanya berpotensi untuk menghibahkan asetnya dari kantor sementara ke kantor permanen. Provinsi lainnya yang juga mendukung pembangunan kantor adalah Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur yang rata-rata sudah serah terima untuk kantor sementara. Lalu, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun