Tak elok rasanya jika kerja-kerja ikhlas keperawatan justru dibalas dengan praktek berbentuk perbudakan modern (modern slavery) oleh negara.
Sudah saatnya pemerintah membuka mata, memikirkan kesejahteraan perawat dengan memberikan mereka upah minimum yang layak sesuai amanat undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!