"Pedagang adalah jiwa negeri, Tuan. Biar negeri tandus, kering kerontang seperti Arabia, kalau perdagangan berkembang subur, bangsanya bisa makmur juga. Biar negeri tuan subur, kalau perdagangannya kembang kempis semua ikut kembang kempis, bangsanya tetap miskin. Negeri-negeri kecil menjadi besar karena perdagangannya, dan negeri besar menjadi kecil karena menciut perdagannya". -Pramudya Ananta Toer (Jejak Langkah)
Disaat wabah pandemi covid-19 melanda negeri ini, berbagai perubahan telah terjadi. Mulai dari pola interaksi masyarakat, pola kerja yang sebagian besar di arahkan untuk Work From Home (WFH), hingga pola perilaku pelaku bisnis yang bergeser dengan cara yang baru.
Mengenai dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi tidak hanya dirasakan oleh negara saja, namun menyentuh sendi-sendi ekonomi rakyat kecil, yang dalam hal ini adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, pandemi memberikan kecemasan yang berlebih terhadap para pelaku usaha, hususnya UMKM.
Daya beli masyarakat mengalami kelesuan, sehingga menyebabkan omzet pelaku UMKM turun drastis. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 98% dari total UMKM di Indonesia terdampak pandemi.
Sedangkan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwasanya di Jabodetabek hanya terdapat 5,9% dari pelaku UMKM yang masih bisa mendapatkan keuntungan ditengah situasi pandemi ini.Â
Sebaliknya, terdapat 82,9% pelaku UMKM yang mendapat pukulan keras dari dampak negatif pandemi. Bahkan, terdapat 56,8% pelaku UMKM yang kondisi usahanya sangat buruk.
Sehingga tidak sedikit pula dari pelaku UMKM yang memilih gulung tikar jika kondisi tak kunjung stabil. Padahal sebelum pandemi melanda, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Selain itu, UMKM merupakan penggerak utama dalam mendorong perekonomian Nasional.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono melalui akun twitternya (08/07) "Th 2018 sektor UMKM menyumbang Rp 8.400 trilyun (60%) terhadap PDB, menyerap 121 juta pekerja (96%). Bukan Investor Asing atau Taipan, tetapi UMKM & Koperasi soko guru ekonomi kita, lindungi & kembangkan. Agar Indonesia kuat, mandiri, berdaulat."
Saat ini, pergeseran pemasaran yang sudah dilakukan oleh pelaku UMKM ialah dengan digitalisasi UMKM, alias merubah pola perdagangan yang awalnya offline kini bersinergi dengan online.
UMKM yang dapat memaksimalkan penjualannya di online lebih mampu menahan dari tekanan krisis. Bahkan, sudah terbukti bahwa UMKM yang telah melakukan transaksi secara online lebih sedikit terkena dampak negatif pandemi dibandingkan yang masih berjualan secara offline.
Saat ini, dari sekitar 64 juta total populasi UMKM, hanya terdapat 13% pelaku UMKM yang telah terhubung ke model jualan online. Sedangkan pemerintah telah menargetkan di tahun 2020 terdapat 10 juta pelaku UMKM sudah go digital.
Pelaku UMKM harus segera menyadari perubahan perilaku konsumen yang saat ini lebih banyak menghabiskan waktu dirumah akibat physical distancing.Â
Untuk itu, pelaku UMKM harus mampu adaptasi cepat dengan menghubungkan jualannya ke ekosistem digital untuk dapat bertahan atau bahkan mendongkrak penjualan di tengah pandemi.
Namun demikian, melibatkan aktifitas UMKM agar go digital bukanlah perkara yang mudah. Selain karena populasi UMKM yang sudah teramat besar, kebanyakan dari mereka belum memiliki modal dasar tentang digital, alias Gaptek. Seperti halnya belum tahu cara mengkases internet, atau bahkan belum memiliki smartphone.
Untuk itu, perlu adanya edukasi yang lebih masif kepada pelaku UMKM mengenai tata cara berjualan secara online. Sebab, jika pelaku UMKM tetap berjualan seperti biasanya, tanpa inovasi dan transformasi bisnis, maka pelaku UMKM akan kesulitan untuk pulih dari krisis yang tengah melanda saat ini.
Jika pelaku UMKM sudah menghubungkan jualannya dengan online, selain mendapat keuntungan  finansial karena meningkatannya tingkat penjualan, social equality juga akan di dapat, yakni kesempatan bagi kaum perempuan untuk memperoleh pendapatan melalui jualan secara online.
Selain itu, pelaku UMKM akan dimudahkan untuk mengatasi permasalahan pasar, termasuk menjangkau target pasar yang lebih luas. Secara tidak langsung, target pasar yang luas juga akan meningkatkan jumlah transaksi dan omset dari setiap bisnis UMKM.
Diharapkan pelaku UMKM Indonesia dapat segera menerapkan teknologi digital dalam aktifitas jual belinya. Sehingga usaha pelaku UMKM dapat terus bertahan dan  bahkan semakin berdaya bersaing di kancah persaingan global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H