1) Tingkat kecamatan
2) Tingkat cabang (kota/kabupaten)
3) Tingkat pusat
Jika dari ketiga tes tersebut telah dilewati maka santri akan dinyatakan lulus dan bisa dinobatkan sebagai wisuda dan mendapatakn ijazah muta`allim (murid).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!