Meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus terjangkit virus ini, namun Kementerian Kesehatan Indonesia meminta masyarakat untuk lebih waspada.
Melalui laman resminya, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jika sebelumnya pemerintah Indonesia telah melakukan penilaian risiko cepat (rapid risk assessment) terhadap virus Marburg pada 20 Februari 2023. Dan hasilnya kemungkinan adanya importasi kasus virus Marburg di Indonesia adalah rendah.
"Kita perlu tetap melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi terhadap penyakit virus Marburg." ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, pada Selasa (28/3/2023).
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg kepada pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk waspada terhadap penyebaran virus Marburg.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H