Vonis di atas tentunya tidaklah terlalu mengejutkan, sebab korupsi telah menjadi komoditi sehari-hari itu telah menjadi "barang umum". Sehingga tidak heran jika maraknya berita pengkapan koruptor di media massa bukannya menjadi sesuatu yang perlu ditakuti oleh para penjarah uang rakyat karena sudah sangat lumrah dan biasa. Dengan demikian, korupsi bagi banyak kalangan pada bangsa ini adalah sesuatu perbuatan yang telah termaklumi alasan-alasannya.
Jadinya, korupsi adalah merupakan tindakan yang enteng-entengan dan sanksi atau hukuman bukannya menjadi sesuatu ancaman bagi koruptor, malahan dijadikan tantangan. Para koruptur itu tidak akan gentar dengan ancaman pidana, sebab kapan saja dan dimana saja akan senang hati didekati para "markus" (baca: makelar kasus). Tentunya, dengan sedikit persenan dari rupiah hasil jarahan.
Singkatnya, diyakini atau tidak, korupsi kini telah hadir sebagai prestasi dalam politik atau pun ekonomi bangsa. Apalagi akan semakin hadir dalam lingkungan yang kian hedonistik, dimana semboyan "keuangan yang Maha Kuasa" telah menjadi bagian dari way of live di negeri tercinta ini.[]
Oleh: Imran Thahir
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI