Mohon tunggu...
Imran Rusli
Imran Rusli Mohon Tunggu... profesional -

Penulis dan jurnalis sejak 1986

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanah Abang, Tak Kunjung Lengang (19)

26 Agustus 2015   20:12 Diperbarui: 26 Agustus 2015   20:12 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI di masa Jokowi dan Ahok punya rencana yang visioner untuk Tanah abang, begitu juga pengusaha Djan Farid dan Tommy Winata...

Di mata kedua orang ini Pusat Grosir Tanah Abang tampaknya akan mencakup seluruh lahan yang kini menjadi komplek Pasar Tanah Abang keseluruhan yang membentang dari Jl. Jati Baru di barat, Jl. H. Fachruddin atau Tanah Abang Bukit di utara, Jl. Jati Bunder dan Jl, K.H. Mas Mansyur di selatan dan Jl. K.H. Wahid Hasyim di timur. Komplek yang sangat luas karena sudah memasukkan seluruh elemen Pasar Tanah Abang ke dalamnya, dari Tanah Abang Bukit atau Blok AURI di utara, pertokoan Jati Baru, Blok F, F1, F2, F3 di barat, Blok G dan Blok C di selatan. Blok A, Blok B dan PGMTA di timur.

Namun ide modernisasi semacam ini menyisakan kegalauan di baliknya, karena konsep pusat grosir seperti itu dikuatirkan justru akan menghilangkan tempat bagi pedagang bermodal menengah ke bawah, karena kemewahan dan kelengkapan yang serba super itu akan berefek ke biaya produksi. Harga sewa dan jual toko pastilah akan membubung naik, begitu pula biaya listrik, pajak dan jasa-jasa lainnya. Ide modernisasi seperti ini dikuatirkan akan membuat para pedagang bermodal tanggung tersingkir dari Pusat Grosir Tanah Abang dan bisa-bisa malah akan mengundang masuknya para pemilik kapital besar dari berbagai belahan dunia seperti China, AS, Eropa, Timur Tengah, Jepang, Korea dan seterusnya, sehingga tak ada tempat lagi untuk pedagang lokal.

Selain itu sekelompok pedagang yang telah meraup sukses di Pasar Tanah Abang juga punya ide Pusat Grosir Tanah Abang modern. Mereka menamakan idenya Koperbin (Koperasi Penerus Perjuangan Bangsa Indonesia), sepertinya para penggagas Koperbin mendambakan sebuah pasar grosir yang berorientasi kepada kesejahteraan para pedagang. Modernisasi Pusat Grosir Tanah Abang di mata para penggagas Koperbin adalah pusat grosir yang bisa menampung sebanyak mungkin pedagang bermodal kecil dan sedang, sehingga mereka bisa tetap bertahan dan terus eksis menghadapi gelombang persaingan yang makin sengit di era perdagangan bebas.

Kawasan yang mereka impikan untuk dijadikan sentra bisnis adalah 2,1 hektare lahan di depan Stasiun Tanah Abang. Komplek tersebut akan dilengkapi hotel, apartemen, pusat grosir dan taman rekreasi juga. Izin prinsip sudah mereka pegang sejak era pemerintahan Gubernur Sutiyoso tahun 2004, namun belum diketahui respon Jokowi selaku Gubernur DKI yang baru.[caption caption="Jejeran payung PKL memenuhi Jalan Kebon Jati dan Jalan Jati Bunder, Tanah Abang."][/caption]

Masa depan lain yang akan mengimbangi dan mendukung perkembangan pesat Tanah Abang sebagai pusat grosir tekstil dan garmen kelas dunia adalah pembangunan besar-besaran Stasiun Tanah Abang. Dalam master plan yang ada di PT KAI Tanah Abang akan menjadi stasiun utama untuk di Jakarta, yang akan menghubungkan Pusat Grosir Tanah Abang dengan Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Penyeberangan Merak – Bakauheni. Inti idenya adalah menjadi media dan sarana penghubung dan pendistribusian produk tekstil dan garmen dari Pusat Grosir Tanah Abang ke seluruh daerah di Nusantara dan mancanegara.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun