Alat dan mesin pertanian banyak kita jumpai pada kehidupan sehari-hari. Seiring berkembangnya zaman, teknologi semakin maju sehingga tampilan dari segi fisik juga ikut berpengaruh. Dahulu saat orang-orang akan membajak masih menggunakan pengolahan tanah secara konvensional. Membutuhkan tenaga yang cukup banyak dan memerlukan waktu yang cukup lama agar tekstur tanah yang diingkankan sesuai. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan semakin banyak sehingga memaksa manusia agar memproduksi hasil pertanian yang melimpah dalam kurun waktu yang relatif cepat. Untuk menghasilkan hasil pertanian yang banyak dalam waktu relatif singkat, dibutuhkan pengolahan tanah secara mekanis yang dapat bekerja secara cepat dan luas. Untuk itu manusia membutuhkan alat yang mampu menggarap sawah seperti Traktor. Traktor merupakan alat yang dapat membantu meringankan pekerjaan manusia dalam hal menggarap tanah dan lain sebagainya.
1. Memahami Traktor Pertanian
traktor merupakan kendaraan yang didesain secara spesifik untuk menarik implemen yang digunakan dalam  pertanian dan konstruksi (Wibowo. 2017). Dalam bidang pertanian dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Traktor adalah alat bantu mesin penarik beban yang bersumber daya mekanis.
a. Berdasarkan besar tenaga atau dayanya
- Traktor Besar (diatas 15 Hp)
- Traktor kecil (lebih kecil atau sama dengan 15 Hp)
b. Berdasarkan bahan bakar
- Traktor Diesel (berbahan bakar solar)
- Traktor Bensin (berbahan bakar bensin)
c. Berdasarkan kegunaannya
- General purpose tractor, yaitu jenis traktor yang diapakai pada pekerjaan berat yang sifatnya umum
- Special purpose tractor, yaitu jenis traktor yang melakukan pekerjaannya bersifat khusus
- Industrial tractor, yaitu jenis traktor yang dirancang khusus untuk keperluan industri atau kegiatan pembangunan
- Plantation tractor, yaitu jenis traktor ini sering digunakan pada lahan yang banyak ditanami tanaman
- Garden tractor, yaitu sesuai dengan namanya garden berarti kebun, traktor ini dibuat khusus untuk pekerjaan-pekerjaan ringan, misalnya pertanian kecil atau pemangkas rumput
d. Berdasarkan jumlah roda ban
- Traktor roda satu
- Traktor roda dua
- traktor roda tiga, jenis traktor ini berbentuk dengan satu roda yang berada di depan dan dua roda berada di belakang. Traktor jenis ini cocok digunakan untuk pekerjaan penanaman, pemeliharaan tanaman dan panen
- Traktor roda empat
Namun, ada juga traktor yang menggunakan rantai sebagai rodanya, jenis tersebut disebut traktor roda rantai. Traktor ini memiliki ground preasure (tekanan ketanah)Â yang kecil sehingga traktor berada atau terbenam kedalam tanah. Selanjutnya ada juga yang mengkombinasikan antara roda ban karet dan roda rantai
2. Alat Pengolah Tanah
Tanaman membutuhkan kedalam tanah tertentu sesuai karakteristik tanaman yang akan dibudidayakan. Dalam usaha pertanian, pengolahan tanah dilakukan dengan tujuan menciptakan kondisi tanah yang diinginkan oleh tanaman tersebut. Pengolahan tanah juga bertujuan untuk membunuh gulma dan tanaman yang tidak diingkan, mempermudah dalam pengaturan air, menurunkan laju erosi, meratakan tanah serta mencampur tanah dengan pupuk. Â Pengolahan tanah dalam istilah pertanian disebut juga kegiatan pengolahan tanah. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan lahan sebaik mungkin dan dilakukan sebelum proses penanaman. Adapun keghiatan pengoalahan tanah dibagi kedalam dua tahap, yaitu
a. Alat pengolah tanah pertama
- Bajak singkal, dapat digunakan untuk mbermacam-macam jenis tanah dan cocok untuk membalikkan tanah  serta penutupan sisa-sisa tanaman.
- Bajak piring, bajak ini sesuai dengan namanya berbentuk piringan. Bajak piringan sangat cocok umtuk lahan dengan kondisi tanah lengket, tanah kering, bebatuan dan vegetasi, serta berakar-akar.
- Bajak rotari, memiliki desain berbeda dari bajak singkal maupun bajak piring. Bajak rotari adalah bajak yang terdiri atas pisau-pisau yang berputar.
- Bajak pahat, bajak ini berbentuk pahat, untuk transportasi dan mengatur kedalaman pemecah tanah dilengkapi dengan dua buah roda.
- Bajak tanah bawah, bajak ini beroperasi di bawah kedalaman tanah serta melonghgarkan tanah. Umumya, untuk pengerjaan tanah dengan kedalaman mencapai sekitar 50-90 cm.
b. Alat pengolah tanah kedua
- Garu (Harrow), alat ini digunakan pada pengolahan tanah dangkal. Selain itu, tujuannya adalah menghancurkan tanah, memotong tanah, serta mencampur material dengan tanah. Adapun beberapa macam Garu yang biasa kita temui antara lain, garu piring, garu paku, garu pegas, garu rotari, garu khusus.
- Penggulud, pada umumnya menyerupai bajak singkal. Dengan alat ini tanah akan terbuang ke kiri dan ke kanan sekaligus.
- Perata dan penggembur, alat ini menyerupai piring-piring atau roda-roda yang disusun rapat pada satu as. Alat ini digunakan untuk penyelesaian dari proses pengolahan tanah untuk persemaian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H