Mohon tunggu...
Imran Chaz
Imran Chaz Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK

Menulis untuk berbagi ilmu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Orang Terdekat Malah Menjadi Ancaman Terbesar

7 November 2022   11:07 Diperbarui: 7 November 2022   11:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya heran dengan kelakuan orang-orang zaman sekarang yang tidak masuk di akal. Orang tua yang notabenenya adalah menjadi pelindung, pengayom dan menjadi contoh sehari-hari, malah berubah menjadi manusia yang tidak beradab. Saya membaca berita di salah satu akun sosial media yang fokus membahas masalah di daerah tersebut. Saya awalnya tidak tertarik dengan gambar yang muncul di beranda saya. Tetapi saat saya membaca judul berita, betapa kagetnya saya. 

Ada seorang ayah yang tega merudapaksa putri kandungnya, yang lebih menyakitkan lagi bukan cuman satu putrinya yang dijamah tetapi tiga putri kandungnya sekaligus yang menjadi korban keganasan nafsu ayah bejat itu. Jelas ketiga putrinya itu mendapat trauma yang mendalam akibat kelakuan ayah kandungnya sendiri. Ayah yang dia kenal pada umumnya itu seorang laki-laki dewasa yang sarat dengan tanggung jawab  atas kebutuhan anak-anaknya. Tetapi tidak dengan ayah satu ini, dia malah merebut masa depan sanak-anak dan membuat aib keluarganyas sendiri.

Orang yang terdekat yang harusnya menjadi pelindung kita, malah berubah menjadi predator anak. Mungkin ini berita bersifat seperti gunung es, hanya sedikit dari sekian banyak yang kita ketahui kasus yang seperti ini. Masih banyak diluar sana yang menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu belaka.

Namun, yang menjadi faktor berita ini baru terungkap karena anak yang menjadi korban takut apabila melapor kepada pihak yang berwajib atau setidaknya orang yang dapat dipercaya yang memberi perlindungan terhadap dirinya. Beberapa faktornya adalah anak tersebut takut dikeluarkan dari sekolah karena kasus pidana yang dilakukan oleh orang terdekatnya, kemungkinan anak juga takut dan malu apabila tersebar ke luar karena menjadi aib bagi dirinya dan keluarga sehinga malu bertemu dengan orang lain dan menceritakannya.

Ayah bejat ini telah melakukan aksinya selama kurang lebih empat tahun. Waktu yang tidak sebentar dalam menjamah anak-anak kandungnya. Saat berita ini diturunkan saya mendapat informasi dan membaca berita dari Instagram bahwa ketiga anak kandungnya yaitu R (18), I(16), dan M(13). Apabila diperhatikan dengan seksama, ayah bejat ini melakukan aksinya empat tahun yang lalu, berarti semua anaknya masih di bawah umur saat itu. Anak tertua yang menajdi korban saat ini berumur 18 tahun, jadi apabila dikurangi empat tahun lalu berarti umur si R kala itu adalah 14 tahun. Sungguh miris melihat tingkah laku manusia di akhir zaman.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri kota Belopa menjatuhi hukuman vonis penajara seumur hidup kepada si ayah bejat ini. Dengan sangkaan bahwa saudara Ilham melakukan tindak pidana pencabulan terhadap ketiga anak kandungnya selama empat tahun terakhir ini.

Dari kasus diatas itu, semua masyarakat dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan khusunya mesti menaruh perhatian lebih atas kasus ini. Setidaknya melakukan tindakan-tindakan preventif atau sosialisasi dengan tema membangun kedekatan dengan orang-orang terdekat. Menggalakkan kegiatan-kegiatan positif yang dapat menyibukkan masyarakat ke dalam hal-hal yang positif. Ini semua tidak bakal sukses apabila tidak ada campur tangan dari pemerintah juga. Mesti semua harus berkoordinasi dengan baik agar menciptakan masyarakat madani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun