Mohon tunggu...
Imran Alwi
Imran Alwi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis dan Menyunting Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Desa Tumbak Petar Lakukan Praktek Rentenir

4 April 2023   19:42 Diperbarui: 4 April 2023   19:50 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hanya saja tentunya banyak yang tertarik meminjam uang di Rentenir dikarenakan tidak memakai jaminan. 

Seperti diketahui Rentenir sering kali melakukan penagihan dengan cara menyita barang konsumennya dan sehingga kata-kata kasar pun keluar. 

"Disinilah sering terjadi perselisihan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana antar kedua belah pihak," sambung Madirisa. 

Masih ditambahkan Madirisa, ia berharap ada perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum dan ia menyarankan masyarakatnya agar jangan memakai jasa Rentenir.

"Karena itu tadi akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Dalam hukum Islam juga itu hukumnya haram karena unsur riba'nya jelas, alangkah baiknya meminjam di lembaga keuangan resmi seperti bank," tutup Madirisa. (rls/Alwi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun