Mohon tunggu...
Imran Alwi
Imran Alwi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis dan Menyunting Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Desa Tumbak Petar Lakukan Praktek Rentenir

4 April 2023   19:42 Diperbarui: 4 April 2023   19:50 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SULSEL - Para pelaku Rentenir atau pinjaman uang yang diduga dikelola perorangan dan diduga tidak mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjamur di Kecamatan Parittiga dan Jebus. 

Diketahui sebelumnya Rentenir ini ada di beberapa Desa Tumbak Petar, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum. 

Hingga saat ini banyak para pelaku Rentenir ini berkeliaran, memanfaatkan situasi faktor ekonomi saat ini, Selasa (04/04/23).

Masrul (45) salah satu warga dirinya hampir menyerah gara-gara terjerat hutang piutangnya di Rentenir.

"Saya hampir gila bang, waktu itu memang saya gak mampu, mau buka usaha terpaksa pinjam sama dia dan kelamaan saya ada telat bayar buangnya bertambah bang," kata Masrul. 

Namun, Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Nugroho saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan terkait maraknya rentenir itu pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Nanti kami akan melakukan pendalaman dilapangan, benar atau tidaknya serta ada atau tidaknya unsur pidananya," jelas Kompol Ghalih Nugroho.

Tak hanya itu, terkait maraknya Rentenir ini juga menjadi perhatian khusus dari Camat parittiga Madirisa, bukan rahasia umum lagi yang namanya Rentenir. 

"Faktor ekonomi seseorang tentunya mendatangkan para Rentenir ini untuk mencapai keuntungan," jelas Madirisa. 

Menurut Madirisa, hanya saja dirinya menyarankan masyarakat untuk tidak melibatkan diri dengan Rentenir. 

"Rentenir itu kan berkaitan dengan warga yang meminjam uang ke lembaga yang bukan resmi seperti bank," ujar Madirisa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun