Dana Pensiun  (Pension Funds) adalah lembaga yang memberikan jaminan kesejahteraan pada pekerja/karyawan. Jaminan tersebut diberikan dalam bentuk manfaat ataupun imbalan pensiun pada saat karyawan tersebut telah memasuki masa pensiun atau mengalami kecelakaan. Semua karyawan atau pekerja tentu memiliki tujuan untuk mencapai tingkat kesejahteraaan yang optimal dan untuk mencaapai tujuan itu salah satunya dengan Dana Pensiun. Selain itu, dana pensiun juga diharapkan mampu untuk memarakkan sektor keuangan dalam upaya mendorong kehidupan ekonomi dan pembangunan yang lebih dinamis di Indonesia
Secara garis besar, ketika berbicara tentang pemanfaatan dan pensiun, yang dapat memanfaatkannya adalah para pekerja yang bisa dinikmati pada usia pensiun.. Hal ini setidaknya perlu diubah agar dana pensiun tidak hanya berguna untuk kegiatan konsumtif belaka. Akan tetapi, dapat dimanfaatkan menjadi dana yang sifatnya lebih produktif.
Seperti yang kita tahu bahwa Negara Indonesia adalah negara yang komunal, yaitu sistem yang mendasarkan atas kebudayaan bersama, gotongroyong atau gameinschaaft, sehingga kekerabatan dan hubungan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya tergolong dekat. Maka dari itu, dana pensiun pada saat ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bukan hanya untuk pekerja atau karyawan saja melainkan anggota keluarga yang ditanggungnya juga. Untuk keperluan modal usaha misalnya. Sehingga dan pensiun lebih terasa bersifat produktif dan bukan hanya digunakan sebagai dana untuk kebutuhan hidup dimasa tua.
Berbicara tentang fungsi program pensiun, fungsi tersebut harus diidentifikasikan dengan jelas agar program tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Fungsi program pensiun antara lain:
- asuransi
Para pekerja yang meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun dapat diberikan uang pertanggungan atas beban bersama dari dana pensiun. Salah satu program pensiun yaitu memiliki fungsi asuransi yang berarti dana pensiun memberikan jaminan kepada pekerja/karyawan untuk menghadapi resiko kehilangan pendapatan yang disebabkan meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun.
- tabungan
Para pekerja diharuskan untuk membayar iuran selama masa program. Iuranan tersebut merupakan tabungan untuk masa depan dan atas nama sendiri. Iuran dibayar tiap bulan sebagai tabungan dari pekerja itu sendiri.
- pensiun
Iuran yang dilakukan oleh pekerja akan dikembalikan atau diterima oleh pekerja dalam bentuk manfaat pensiun sejak bulan pertama  setelah mencapai usia pensiun selama seumur hidup peserta, dan janda/duda pekerja.
Mengapa dana pensiun sangat penting?
Bayangkan jika dimasa tua kita nanti kita tidak memperoleh pendapatan apapun yang biasanya kita terima tiap bulannya. Meskipun sudah memiliki anak yang nantinya akan membantu tapi dapat dipastikan mereka akan fokus pada biaya keluarganya masing-masing. Tentu kita tidak ingin pula merepotkan anak-anak kita kelak.Â
Lalu, siapa yang tidak ingin memiliki masa tua yang bahagia?
Tentu di masa-masa  pensiun setiap orang ingin memiliki kesejahteraan dalam hidup mereka.
Pertanyan-pertanyan diatas membawa kita pada peran dana pensiun. Untuk memahami peran dana pensiun, peprlu kita lihat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 sebagai berikut:
- sejalan sengan hakikat pembangunan nasional, diperlukan penghimpunan dan pengelolaan dana guna memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- dana pensiun merupakan sarana penghimpun dana guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan pembangunan nasional yang terus bertumbuh dan berkelanjutan
- dana pensiun dapat pula menambah motivasi dan ketenangan kerja sehingga meningkatkan produktivitas.
Berdasarkan hal-hal diatas, diharapkan dana pensiun mampu berberan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja, anggota keluarga, maupun negara di kemudian hari, sekaligus mambantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H