Mohon tunggu...
Immortal Unbeliever
Immortal Unbeliever Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Headstrong, Stubborn, Greatdash, Stedfast E:riot@america.hm

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Koruptor, Pantasnya Diberi Remisi Atau Diamputasi?

15 Maret 2015   12:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:38 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_402905" align="aligncenter" width="264" caption="Obral Remisi, sumber gambar : republika.co.id"][/caption]

Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik........

Tentu wacana pemberian remisi terhadap Koruptor disambut dengan gembira oleh keluarga Koruptor dan sang Koruptor itu sendiri. Sudah berhasil menggasak milyaran rupiah dan dihukum begitu ringannya, malah kemudian diberikan discount lagi. Pada prakteknya bila dipidana selama 4 tahun, dengan adanya remisi maka masa kurungan yang dijalani hanya akan menjadi sekitar 2 tahun lebih beberapa bulan.

Dan dengan hukuman yang ringan plus remisi, maka kemungkinan Koruptor akan dapat menikmati harta jarahan bersama keluarga bahkan dengan bini muda selepas masa tahanan menjadi kian lama. Betapa nikmatnya!. Tak heran beberapa politikus partai maling berlomba-lomba mendukung wacana memberikan remisi kepada terpidana Koruptor.

Bila kita bandingkan dengan nasib terpidana Narkoba yang nyawanya harus berakhir di ujung senapan eksekusi. Kemudian bila dibandingkan dengan terpidana Terorisme yang juga hidupnya dihabisi oleh timah panas, maka nasib terpidana Koruptor sangat berbeda signifikan. Sungguh nikmat mana yang bisa didustakan oleh kita semua?. Kita  pantas mengakui bahwa memang menjadi terpidana Koruptor itu merupakan anugerah-karunia Ilahi. Tidak banyak orang yang terpilih menjadi Koruptor.

Menyimak kasus pelemahan KPK lewat pemaksaan tukar guling kasus money laundry BG (banteng gemuk) dengan kasus rekayasa AS&BW, kemudian ditambah dengan bonus penghentian kasus basi penganiayaan pencuri sarang burung walet oleh anak buah penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi Kasatserse di Bengkulu dekade lalu dan ditutup dengan wacana pemberian remisi untuk Koruptor dengan dalih agar kita semua mesti berlaku ADIL terhadap Koruptor dan keluarganya,  membuat kita semua kian yakin bahwa para Koruptor tengah come back untuk berkuasa seperti pada jaman Orde Baru.

Saat itu semuanya bisa dibeli, tak beda dengan situasi ke depan bila kita bermurah hati terhadap Koruptor dengan alasan Hak Azasi Manusia.

Tapi pernahkah mereka-para pembela Koruptor itu memikirkan dampak kerusakan yang terjadi bila Koruptor semakin berkembang biak?. Apakah tidak berdampak terhadap kriminalitas jalanan?.Bila terhadap begal motor dihukum dibakar ditempat, mengapa terhadap Koruptor yang sudah divonis berkekuatan hukum tetap tidak diamputasi kemaluannya?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun