Mohon tunggu...
Jemmi A
Jemmi A Mohon Tunggu... Buruh - always on my way

if not from you, then it comes from God

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hong Kong-Jayapura, antara Panorama dan Politik

30 Juni 2017   23:06 Diperbarui: 1 Juli 2017   01:19 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Immejimoya--Sejak dahulu banyak pihak di Papua yang menyebut kota Jayapura sebagai Hong Kong di waktu malam. Sejak dulu sebutan ini sudah ada di tengah masyarakat karena banyak yang membanding-bandingkan keberadaan Jayapura dengan Hongkong yang sama-sama berada di tepi laut atau kota pelabuhan.Jika menggunakan bahasa Inggris mungkin penulis menyebutnya "Sister City at Night".

Ya, hanya di waktu malam sandingan itu layak disematkan, gelar itu gugur di siang hari secara otomatis.

Hal ini dikarenakan kalau di siang hari pemandangan kota Jayapura dengan tata letak bangunannya yang semrawut sangat jauh jika dibandingkan dengan Hong Kong yang teratur. Berbeda dengan malam hari, terutama jika anda melihat pemandangan dari bukit "Jayapura City" di kawasan Polimak kota Jayapura memang mirip Hong Kong.

Hong Kong diwaktu malam (foto Travel
Hong Kong diwaktu malam (foto Travel
Kita tinggalkan masalah Sister City at Night", kali ini penulis ingin membahas kesamaan kota Jayapura dan Hong Kong dari sisi politik.

Hari ini 30 Juni 2017, tepat 20 tahun yang lalu pada tanggal 30 Juni 1997, kekuasaan Inggris berakhir di Hong Kong, sedangkan upacara penyerahan kekuasaan dilakukan esok harinya pada tanggal 1 Juli 1997, sejak saat itu Hong Kong secara resmi diserahkan oleh Inggris kepada Tiongkok.

Penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada Cina
Penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada Cina
Sebelumnya, Hong Kong selama 150 tahun merupakan daerah yang dikuasai secara penuh oleh Ingggris Raya

Hong Kong mendapatkan status sebagai daerah Otonomi Khusus dari China. Jayapura pun termasuk wilayah yang mendapatkan status otonomi khusus dari pemerintah Indonesia di Jakarta, tepatnya melalui Undang Undang Nomor  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Namun status otonomi khusus yang berlaku di Hong Kong berbeda dengan di Jayapura. Kewenangan yang diberikan oleh Tiongkok kepada Hong Kong lebih tinggi daripada yang diberikan Indonesia kepada Jayapura (Papua)

Sistem yang berlaku di Hong Kong adalah "Satu Negara Dua Sistem", Satu negara yang dimaksud adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan pemerintah pusatnya di Beijing. Sedangkan dua sistem yang dimaksud adalah sistem sosialisme dengan kekuasaan terpusat di Republik Rakyat Tiongkok dan kapitalisme serta demokrasi dalam tingkat berbeda di Hong Kong

Hong Kong memiliki bendera dan lagu kebangsaannya sendiri, uniknya desain bendera Hong Kong ditetapkan oleh Tiongkok sewaktu mengambil alih Hong Kong pada 1 Juli1997.

Bendera Hong Kong
Bendera Hong Kong
Walaupun dalam UU Otonomi Khusus Papua, ada pasal yang mengizinkan Papua untuk memiliki bendera (daerah) dan lagu (lagu bangsa tapi bukan simbol kedaulatan) sendiri namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang hal itu. Mungkinkah pemerintah pusat di Jakarta juga harus turun tangan untuk menentukan desain bendera bagi Papua?

Terkait mata uang, Hong Kong memiliki mata uang tersendiri yang disebut Hong Kong Dolar.

Mata uang Hong Kong
Mata uang Hong Kong
Tentunya jangan berharap Jayapura (Papua) pun akan memiliki mata uangnnya sendiri, karena hal itu tidak diatur dalam UU Otonomi Khusus, dan memang butuh keajaiban bagi pemerintah Indonesia untuk menyetujui hal itu.

Sebagai bentuk keberpihakan (semoga bukan bentuk hiburan) setelah merdeka sekian lama akhirnya ada Pahlawan dari Papua ditampilkan dalam mata uang Republik Indonesia.

Uang NKRI
Uang NKRI
Saat diserahkan oleh Inggris ke Tiongkok pada 1997 di bawah sistem satu negara, Hongkong dijamin haknya termasuk hak untuk kebebasan berbicara dan peradilan yang independen selama 50 tahun. Hak istimewa Hong Kong ini akan berakhir pada tahun 2047, setelah itu status Hong Kong akan menjadi sama dengan wilayah lainnya di Tiongkok.

Terkait otonomi khusus yang diterapkan di Jayapura (Papua), lebih "nge-tren" dana Otsus-nya dibandingkan dengan kewenangan-nya. Sepertinya fokus sebagian besar para pemimpin dan masyarakat Papua lebih terarah kepada dana dari pada daya. Daya (UU Otsus) akan tetap berlaku namun Dana dikabarkan akan berakhir pada tahun 2021, atau tinggal 4 tahun lagi. Setelah itu Jayapura (Papua) akan sama seperti daerah lainnya di Indonesia (terkait Dana).

Itulah sedikit hal tentang "Sister City at Night only" Hong Kong---Jayapura, bagi Anda yang belum pernah ke Hong Kong atau Jayapura, mungkin akan sulit untuk mempercayai cerita pemandangan malam dan situasi politik yang dituliskan diatas. Solusinya, masukkan kedua kota tersebut dalam kalender traveling Anda, dan buktikanlah sendiri.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun