Lantas apakah kegiatan itu bisa dibenarkan hanya karena tidak ada yang tersakiti secara fisik dan efek negatifnya belum terjadi?
Kegiatan sexual itu bukan kejahatan. Kalau dilakukan oleh orang yang tepat (pasangan suami-istri). Kenapa? Karena mereka tau kemungkinan apa yang terjadi dimasa depan dan sudah mempersiapkannya dan sudah memastikan bahwa kegiatan yang mereka jalani, dijalani hanya oleh pasangannya yang bersih dari penyakit seksual sehingga bisa terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh aktivitas sexual. Namun,
Kegiatan sexual menjadi kejahatan saat dilakukan tanpa kontrol. Misalnya dengan pasangan yang berbeda, dengan orang yang tidak diketahui riwayat penyakitnya, tanpa pengaman, tanpa rencana, benar-benar hanya untuk kenikmatan sesaat! Dan efek dari kejahatan ini tidak serta merta langsung terjadi, tapi butuh waktu sebelum akhirnya efek negatif menghampiri. Misalnya penyakit HIV/AIDS, Penyakit menular sexual, sampai kehamilan tak direncanakan yang menyebabkan maraknya kegiatan aborsi dan pembunuhan karena belum mampu mempertanggungjawabkan kelakuannya.
Naudzubillahi min dzalik
Oleh karena itu, maka disinilah urgensi dari pendidikan sex pada anak. Agar anak mampu membentengi diri dari kegiatan yang belum waktunya dilakukan, mengetahui efek jangka panjang jika mereka melanggar batasan, dan mampu melindungi dirinya sendiri dari penjahat sexual.
Semoga diri kita, keluarga, dan orang yang kita sayangi bisa terhindar dari maraknya kejahatan sexual
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H