Jika memang penyampaian kritik tidak diperbolehkan secara terbuka dimanapun dan kapanpun oleh warga negara yang hendak menyampaian aspirasinya dan hanya diperbolehkan dengan cara cara tertentu. Lantas bagaimana dengan keadilan untuk beberapa aktivis yang telah memperjuangkan haknya sebagai warga negara seperti Munir, Marsinah, Thesy Eluay, Salim Kancil dan yang lainnya yang justru kasusnya malah ditutup-tutupi oleh Pemerintah, padahal mereka pro terhadap demokratis?
Bukankah kita harus belajar dari sejarah?
Belajar dari pengalaman para aktivis dimasa lalu dan masa sekarang, rasa-rasanya tidak ada lagi ruang untuk berdaulat bagi warga negara. Para pemimpin diacara konferensi pers terus mendorong masyarakat untuk melakukan kritik dan menyampaikan aspirasi demi kemajuan negri, namun saat masyarakat meyampaikan kritiknya justru mereka malah ditangkap dan dituduh tidak pro dengan pemerintah. Kasus terbaru tentang pembungkaman terhadap kritik pemerintah saat ini sedang terjadi di Mata Najwa, beberapa akun kru Narasi besutan Najwa Shihab tersebut diretas oleh oknum yang tidak pro dengan kritik yang disampaikan kepada pemerintah, bahkan dalam peretasan tersebut mereka mendapatkan pesan 'diam atau mati'. Dan juga seorang Polisi di Luwu yang dimasukan ke rumah sakit jiwa (RSJ) karena mencoret dinding Mapolres Luwu dengan tulisan 'sarang pungli'
Dengan tulisan ini, saya sebagai warga negara sekaligus mahasiswa yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia berharap kepada pemerintah agar tidak menutup mata dengan kenyataan yang ada dilapangan. Boleh jadi sebenarnya pemerintah mengatakan yang sebenarnya terkait permintaan untuk dikritik, namun dalam prosesnya terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut demi panjat sosial, mendapatkan uang dari perizinan, atau alasan lain, agar pemerintah bisa lebih tegas dan mengusut oknum-oknum tersebut bukannya malah membiarkan warga negara yang hendak menyampaikan aspirasinya ditangkap dengan tuduhan tak mendasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H