Dampak dari kegiatan penyuluhan, masyarakat menyadari akan pentingnya pemilahan sampah dari susunan organisasi terkecil serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-harinya sehingga diharapkan pengolahan sampah di Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes dapat dikendalikan dengan baik. Kegiatan penyuluhan pemilahan sampah organik dan anorganik di Desa Pakijangan.Â
Sampah yang tidak dikelola dengan baik mulai dari hulu nantinya akan menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan, yang pada akhirnya akan merugikan warga desa itu sendiri.Â
Mahasiswa KKN Undip Tim 1 melakukan program multidisipin yaitu sosialisasi gerakan peduli sampah dengan harapan menjadikan desa Pakijangan lebih bersih dan juga pengajuan proposal tentang pengadaan tempat sampah rumah tangga ke dinas Lingkungan Hidup.Â
Sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan warga pada tanggal 23 Januari 2023. Kemudian pengajuan proposal pengadaan tempat sampah umum dilakukan pada tanggal 6 Februari 2023. Proposal tersebut ditujukan pada dinas lingkungan hidup untuk menyediakan tempat sampah umum di Desa Pakijangan.
Pengelolaan sampah akan diterapkan dengan memperhatikan karakteristik dan keunikan masyarakat di pedesaan, dan akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa Pakijangan. Tempat Sampah merupakan suatu kebutuhan yang memang seharusnya wajib ada di suatu tempat tinggal, namun rendahnya kesadaran warga terhadap pentingnya bak sampah tersebut menjadi salah satu alasan kami melakukan kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara sosialisasi kepada warga sekitar dan mengimplementasikannya secara langsung tentang pentingnya Bak Sampah agar sampah tidak bercecer disekitar lingkungan.
Sampah rumah tangga dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu sampah organik dan sampah anorganik dimana sampah tersebut harus di pilah dan di daur ulang. Sampah organik merupakan sampah yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme, sementara non organik merupakan sampah yang sulit diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Kedua jenis sampah ini perlu ditempatkan di tempat yang berbeda agar memudahkan proses pengolahan kembali kedua jenis sampah ini tanpa harus dipilah-pilih. Sampah non organik dapat di-recycle atau dapat didaur ulang menjadi beberapa barang tertentu. Sementara sampah organik dapat dijadikan pupuk kompos dan dapat diuraikan dalam waktu yang singkat.
Melalui program yang tengah dirancang, harapannya pengelolaan sampah yang dikembangkan melalui program tersebut akan lebih terstruktur dan berkelanjutan, tidak sebatas pada sosialisasi tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah serta pengadaan tempat sampah rumah tangga yang memadai. Hal ini agar warga desa memiliki fasilitas dalam melakukan pengelolaan sampah yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H