Mohon tunggu...
Imla Qolbi
Imla Qolbi Mohon Tunggu... Freelancer - Rakyat biasa

Membaca adalah caraku melihat dunia. Menulis adalah caraku mengabadikan peristiwa. Rumah lain di dunia maya ada di https://www.imlaqolbi.my.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Thrifting: Kapan Lagi Bisa Punya Baju Bermerk?

26 Maret 2023   10:15 Diperbarui: 26 Maret 2023   10:19 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apalagi itu ilegal, yang masuk ke Indonesia melalui jalan tikus, tidak resmi, tidak membayar pajak. Tapi, Zulkifli Hasan menambahkan, ada impor barang bekas yang diperbolehkan, misalnya, pesawat tempur. Karena harganya mahal, jadi impor pesawat bekas yang lebih murah. Dan ini sudah ada aturannya. Lha??

Alasan pemerintah melarang thrifting ini karena jual beli pakaian bekas impor sudah mengkhawatirkan. Thrifting pakaian bekas impor dinilai mengancam industri tekstil di Indonesia. Tentu saja, membeli barang bekas jauh lebih murah. Sedangkan pakaian buatan dalam negeri tentu lebih mahal karena mereka membayar pajak.

Oke. Alasan pemerintah memang masuk akal. Tapi, munculnya thrifting pakaian bekas impor ini juga dampak dari adanya keijakan pemerintah tentang perdagangan bebas. Yang menjadi PR adalah bagaimana caranya menyetop selundupan pakaian bekas impor yang masuk melalui pelabuhan tikus. Lalu bagaimana caranya supaya pedagang kecil ini yang menjual barang produksi dalam negeri kemudian bisa bersaing dengan serbuan barang-barang impor lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun