Ada gejala apakah tampaknya yang terjadi di negeri ini (?)
Di tengah merosotnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar, kabut asap akibat kebakaran lahan di beberapa daerah, seorang remaja tanggung berusia sekira 12 tahun diamankan oleh pihak Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Kalimantan Selatan kemarin lalu.
Dikutip dari berita www.jurnalisia.co, remaja tanggung itu diamankan karena diketemukan sedang mengenakan kaos berwarna merah dengan logo Palu dan Arit; seperti lambang yang pernah digunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang keberadaannya dilarang di seluruh wilayah NKRI.
Beberapa waktu lalu penampakan lambang PKI ini justru ditemukan di satu kampus perguruan tinggi di Pulau Jawa.
Remaja tanggung tersebut kemungkinan tak tahu dan mengerti akan lambang yang menempel di kaos merah yang dikenakannya. Besar kemungkinan ia diberi oleh seseorang yang menyuruhnya mengenakan kaos tersebut.
Pihak Polsek Satui yang mengamankan remaja tanggung itu saat dikonfirmasi apakah terdapat kemungkinan kaos-kaos sejenis lainnya yang menyebar dibagikan seseorang, Kapolsek Satui, Ipda Denny Catur tak mau berprediksi ke arah dugaan itu.
"Kami belum sampai ke arah sana. Masalah ini akan kami serahkan ke pihak Polres Tanah Bumbu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Denny.
Meski Komunis telah tumbang di negeri dedengkotnya yang dulu bernama Uni Sovyet, namun faham ini tetap dianggap sebagai bahaya laten oleh Indonesia yang pernah 2 kali ditelikung dari belakang oleh PKI melalui pemberontakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H