Mohon tunggu...
Imi Suryaputera™
Imi Suryaputera™ Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis, Penulis, Blogger

Pria, orang kampung biasa, Pendidikan S-3 (Sekolah Serba Sedikit)\r\n

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Mau Nyadap Tanya MKD

14 Desember 2015   18:18 Diperbarui: 14 Desember 2015   19:37 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu malam satu toko penjual bahan kelontongan dan Sembako dibobol maling. Banyak barang yang diangkut dan dicuri maling yang diperkirakan lebih dari 1 orang itu. Pemilik toko yang bernama H. Udin, mengetahui tokonya kebobolan, segera memeriksa peralatan CCTV yang dipasang di tiap penjuru toko. Alhasil ia pun dapat mengetahui maling yang telah membobol tokonya itu.

Setelah mengecek peralatan CCTV, H. Udin berangkat ke kantor polisi di kotanya. 

H. Udin : "lapor Pak. Toko saya tadi malam dibobol maling."

Polisi : "Darimana Anda tahu toko Anda telah dibobol maling ?"

H. Udin : "saya mengetahui dari perangkat CCTV yang saya pasang di tiap penjuru toko."

Polisi : "berarti Anda telah melakukan tindakan penyadapan."

H. Udin : "saya tak mengerti maksud bapak dengan istilah penyadapan."

Polisi : "tindakan Anda itu digolongkan tindakan penyadapan, karena mengetahui aktivitas orang lain secara diam-diam dan sembunyi."

H. Udin : "lalu bagaimana dengan laporan saya ini, Pak ?"

Polisi : "Anda telah melakukan penyadapan secara ilegal."

H. Udin : "kok begitu, Pak (?)"

Polisi : "apakah Anda sebelumnya minta ijin menyadap dari para maling itu ?

H. Udin : "?!&&@#%*^"

Polisi : "ya, ini tindakan ilegal. Silakan tanya ke MKD. Ini tergolong penyadapan ilegal yang serius, karena menyadap secara visual."

Beberapa detik jemudian H. Udin langsung pingsan, penyakit jantung koroner yang dideritanya langsung kumat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun