Mohon tunggu...
Imi Suryaputera™
Imi Suryaputera™ Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis, Penulis, Blogger

Pria, orang kampung biasa, Pendidikan S-3 (Sekolah Serba Sedikit)\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menambang Uang di PKP2B PT Arutmin Indonesia

15 April 2012   15:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:34 2967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau selama ini penertiban terhadap aktivitas penambangan batubara secara ilegal kurang berhasil, itu dikarenakan aparat penegak hukum sudah kemasukan angin, ikut menikmati hasil secara kontinyu dan sistematis.
Penertiban oleh pihak PT. Arutmin Indonesia yang dibantu pihak Kepolisian, pun kurang berhasil, sama setali tiga uang karena dilakukan dengan penuh kepura-puraan, kalaupun dilakukan benar-benar biasanya pilih-pilih sasaran, mereka yang tak mau ikut aturan main.

Tak sedikit orang yang mempertanyakan apakah Bakrie selama ini mengetahui praktik demikian yang dilakukan oleh oknum di perusahaan yang sahamnya ia ikut memiliki ?
Ada yang menjawabnya sendiri; buat apa Bakrie yang sudah sangat kaya dan terkenal itu mengurusi hal-hal seperti ini. Bakrie tidak akan merugi meski banyak para illegal miner mencuri di areal PKP2B PT. Arutmin Indonesia.
Para illegal miner ini sudah tak terhitung yang menjadi kaya karena bisa menambang di wilayah konsesi PT. Arutmin Indonesia. Dan para Pejabat daerah pun tak sedikit yang ikut kecipratan 'angpao', berduit untuk modal melanjutkan pendidikan ke jenjang pangkat yang lebih tinggi. Maka klop lah sudah anekdot; BATUBARA, BArang TUhan BAgi RAta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun