"Lumayan kan isinya dari pak Bupati," tegur Dedi, wartawan koran mingguan yang sering jalan dengannya selama ini.
Heri cuma diam seolah tak mendengar teguran temannya itu.
"Sudahlah, jangan terlalu dipikirkan. Kita cari trik lain untuk bisa memberitakan proyek si Marhan itu," hibur Dedi.
"Setuju, bro. Kita jangan terpengaruh oleh pemberian ini. Kita harus bongkar dugaan penyelewengan yang nilainya ratusan juta itu, yang merugikan masyarakat ini," sahut Heri.
Beberapa minggu setelah kejadian ambruknya bangunan pasar kabupaten itu, Heri yang sudah melengkapi berbagai data dan informasi hasil investigasinya, memutuskan untuk menurunkan berita dugaan penyelewengan di Dinas Tata Kota dan Bangunan. Namun Heri ingin terlebih dulu membicarakannya dengan Dedi yang selama ini menjadi tandemnya dalam berbagai investigasi.
"Ded, aku bermaksud menurunkan berita dugaan penyelewengan proyek pembangunan pasar kabupaten itu," cetus Heri ke Dedi.
"Nggak apa-apa, aku sih setuju dan ikut kamu aja, aku juga akan menurunkan beritanya," sahut Dedi.
"Ya, kita tentukan saja waktunya agar beritaku dan beritamu bisa bersamaan terbit," kata Heri.
Tadi malam Heri begadang menyusun pemberitaan terkait dugaan penyelewengan itu untuk dikirimkan ke redaksi korannya.
Keputusannya ini sudah ia pikirkan dan pertimbangan masak-masak. Dapat dipastikan setelah berita itu muncul, hubungan Heri dengan Pemkab, khususnya Bupati, menjadi tak harmonis. Dan apalagi hubungannya dengan Marhan, Kepala Dinas yang bersangkutan.
Heri sudah membayangkan akan mendapat cibiran, dianggap munafik, tidak punya komitmen, mau menerima uang tapi tetap juga memberitakan.
Akhirnya berita itu pun muncul, menjadi headline di halaman utama, dengan judul "Proyek Pasar Kabupaten Rugikan Ratusan Juta", di koran tempat Heri bekerja. Sedangkan berita lainnya muncul di koran minggun tempat Dedi bekerja dengan judul "Dugaan Korupsi Ratusan Juta Di Proyek Pasar Kabupaten."
Hari ini Heri menerima telpon dari Kasi Intel Kejari setempat, pak Sunaryo.
"Saya tunggu sekarang di ruang kerja saya di kantor, ajak Dedi sekalian," ujar Sunaryo melalui telpon.
"Oke, siap pak !" Sahut Heri.
Sekitar duapuluh menit kemudian Heri dan Dedi sudah berada di ruang kerja Sunaryo.
"Saya sudah membaca berita kalian mengenai dugaan penyelewengan proyek pasar itu. Dan hal ini sudah pula saya koordinasikan dengan Kajari, beliau memerintahkan pengumpulan bahan dan keterangan. Berita dari koran kalian itu menjadi salah satu bahan kami. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil sejumlah saksi terkait, serta Kepala Dinas yang bersangkutan," urai Sunaryo.
"Mampus kamu, pak Marhan," bathin Heri.
Baik Heri maupun Dedi berharap suatu saat nanti akan menyaksikan pak Marhan tak lagi dapat mengangkat wajahnya yang sok bersih itu. Keduanya ingin sekali menyaksikan pak Marhan dijemput dan dibawa polisi dengan tangan yang diborgol.
Martapura, 29 Januari 2012.
Contributed to my soulmate, Supangat Slamet.