Dari berbagai sumber mengungkap, Kaharingan ini telah dianut oleh etnis Dayak di Pulau Kalimantan sebelum masuknya agama-agama lain. Ironisnya agama Kaharingan ini digolongkan masuk dalam agama Hindu, sebelum kemudian bernama agama Hindu Kaharingan.
Penganut agama asli etnis Dayak ini diketahui pada 2007 menurut statistik Pemprop Kalimantan Tengah, dianut oleh sekitar seperempat juta orang.
Agama Kaharingan ini tak diragukan lagi sebagai agama asli etnis pribumi Kalimantan. Meski berbagai sumber menyebut agama Hindu sebagai agama tertua di Kalimantan, tak menutup kemungkinan Kaharingan justru telah ada dan dianut sebelum agama Hindu dibawa dari India.
Jika Pemerintah negeri ini ingin mewujudkan butir sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", yang juga terkait dengan butir sila "KeTuhanan yang Maha Esa", maka mesti mengakomodir dan mengakui segala kepercayaan ataupun agama apapun yang dianut oleh rakyatnya. Demokratisasi mesti berlaku di segala lini, termasuk bidang kepercayaan dan agama.
Bila Pemerintah dengan mudah mengakui secara resmi agama 'impor', kenapa mesti sulit mengakui yang produk lokal ?
Sumber : Republika, Wikipedia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H