Mohon tunggu...
Imi Suryaputera™
Imi Suryaputera™ Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis, Penulis, Blogger

Pria, orang kampung biasa, Pendidikan S-3 (Sekolah Serba Sedikit)\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Jangan Biarkan Daratan Pulau Laut Ditambang

31 Oktober 2014   07:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:05 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Pulau Kecil Tak Layak Tambang

Ini merupakan tulisan saya yang kedua tentang penolakan terhadap rencana kegiatan penambangan batubara di daratan Pulau Laut Propinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya pada 16 April 2010, saya menulis di Kompasiana dengan judul "Pulau Laut Jangan Ditambang".

Terkait rencana eksploitasi tambang batubara di daratan Pulau Laut, sempat ditentang oleh beberapa LSM. Terlebih ketika larangan kegiatan penambangan di daratan Pulau Laut melalui SK Bupati Kotabaru, dicabut oleh Syahrani Mataya menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Kotabaru untuk periode kedua.

Tak hanya para Penggiat LSM yang menolak rencana penambangan di daratan Pulau Laut, tapi tak sedikit warga dan para tokoh setempat yang menolaknya. Mereka yang menolak ini tak melalui banyak pertimbangan secara teknis, tapi melihat secara nyata dan faktual terhadap kondisi dan luas daratan Pulau Laut yang menurut mereka berukuran kecil, dan tak layak untuk ditambang. Luas daratan Pulau Laut ini diketahui sekira 1.873,36 kilometer persegi, terdiri dari wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Barat, dan Pulau Laut Selatan.

-Kotabaru tak cuma Pulau Laut

Rencana daratan Pulau Laut untuk ditambang ini cukup mengundang pemikiran dan pertanyaan. Kenapa mesti menambang di daratan Pulau Laut ? Bukankah wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan justru lebih luas untuk ditambang ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar terlontar, dikarenakan menyimak kondisi daratan Pulau Laut yang dihuni banyak penduduk dengan kebutuhannya akan lingkungan alam yang nyaman, ramah lingkungan, serta sumber daya alam yang masih terjaga.

Kekhawatiran banyak warga di daratan Pulau Laut adalah, jika terjadi penambangan, maka alam akan menjadi rusak; kawasan hutan tergerus oleh areal pertambangan, sumber air pun menjadi langka, disamping itu wajah daratan Pulau Laut akan dipenuhi oleh lubang-lubang besar bekas tambang yang tak direklamasi seperti halnya di daratan Pulau Kalimantan.

Kenyataan tersebut sudah sempat terjadi sebelum kegiatan pertambangan batubara dilarang menjelang tahun 2000. Di wilayah Desa Selaru dan Sungai Jupi, terdapat kegiatan pertambangan batubara pada waktu itu. Kenyataannya keberadaan kegiatan tambang batubara disana pasa waktu itu, tak memberi kontribusi yang berarti bagi warga setempat.

-Tambang saja di daratan Pulau Kalimantan

Adalah beberapa perusahaan yang berada dibawah bendera PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) yang menurut informasi akan melakukan kegiatan penambangan batubara di daratan Pulau laut. Untuk itu beberapa perusahaan tersebut gencar dalam memberikan bantuan bagi pembangunan di daratan Pulau Laut. Ibaratnya ada "sesuatu" dibalik kebaikan pemberian bantuan tersebut.

PT. SILO dan beberapa perusahaan dibawahnya semestinya tak berpikiran untuk mengeksploitasi daratan Pulau Laut. Wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau kalimantan masih lebih luas jika perusahaan itu berniat dan berminat untuk menambang batubara.

Pemkab Kotabaru serta pihak terkait semestinya mencari terobosan agar pihak investor yang berniat dan berminat menambang, tidak "menjual" daratan Pulau Laut, tapi menyediakan lokasi di daratan Pulau Kalimantan. Bukankah yang di daratan Pulau Kalimantan sebagian besar telah dikuasai oleh PT. Arutmin Indonesia ?

Betul. PT. Arutmin Indonesia telah menguasai sebagian besar lahan pertambangan di wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan terutama di kawasan Kelumpang. Tapi sekian puluh tahun dalam melakukan kegiatan pertambangan batubara, PT. Arutmin Indonesia belum juga bisa menghabiskan seluruh lahan yang dikuasainya. Malahan tak sedikit lahan yang dikuasai PT. Arutmin Indonesia tersebut dicuri oleh para Penambang Tanpa Ijin (PETI) atau Penambang Liar. Kenapa Pemkab Kotabaru tak berusaha meminta sebagian dari lahan yang dikuasai oleh PT. Arutmin Indonesia itu ke Pemerintah Pusat untuk keperluan daerah ? Apalagi pasca tambang oleh PT. Arutmin Indonesia itu menyisakan banyak sekali lubang-lubang bekas galian yang tak direklamasi. Ini artinya PT. Arutmin Indonesia tak layak menguasai lahan tambang begitu luas.

-Daratan Pulau laut Tak Ditambang, Warga Tak Rugi

Mungkin saja ada yang berpikiran jika daratan Pulau laut tak jadi ditambang oleh PT. SILO dan beberapa perusahaan dibawahnya, maka akan menimbulkan kerugian bagi warga Pulau laut, dikarenakan terhentinya bantuan dari perusahaan tersebut untuk pembangunan. Justru pihak PT. SILO yang akan merugi dikarenakan telah mengeluarkan banyak biaya untuk membantu pembangunan sebagai "gula-gula manis" pembujuk agar mereka diijinkan menambang. Warga Pulau Laut justru sebaliknya akan diuntungkan jika di daratan Pulau Laut tak ada kegiatan penambangan; kawasan hutan tetap terjaga berikut sumber air, serta habitat flora dan fauna-nya.

Kalaupun misal terjadi kegiatan penambangan, warga jangan berharap bisa ikut merasakan keuntungan langsung dari kegiatan tersebut. Lihatlah di banyak perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru; para pekerja yang direkrut oleh pihak perusahaan adalah merupakan tenaga terdidik dan ahli (skill), kebanyakan warga setempat cuma jadi penonton.

Daratan Pulau Laut lebih baik dikembangkan untuk perkebunan dan pertanian oleh warganya. Soal pemasukan untuk membiayai pembangunan, itu merupakan urusan Pemda setempat dalam mencari berbagai sumber dan terobosan, misalnya dengan pengembangan sektor kelautan dan perikanan secara maksimal dan optimal. Selain itu sektor di bidang pariwisata di Kotabaru masih kurang dilirik dan digarap secara baik.

-Warga Pulau Laut Wajib Tolak Penambangan

Saya sendiri lahir di daratan Pulau laut. Meski saya tak berdomisili disana, tapi saya peduli, dan menolak jika daratan Pulau laut ditambang. Saya yang tak tinggal di Pulau Laut saja ngeri membayangkan jika dataran Pulau laut memang akhirnya benar-benar ditambang. Kenapa anda-anda yang saat ini justru tinggal dan hidup di daratan Pulau Laut bisa bersikap tenang ? Saya tak bisa membayangkan sekian banyak sanak famili dan keluarga saya yang berada disana nantinya mengeluh terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.

Ingatlah, jika pohon terakhir sudah ditebang, bila tambang terakhir sudah digali dan kosong, serta sumber air terakhir telah mengering, maka anda akan tersadar bahwa uang tak bisa mengembalikan semua itu menjadi semula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun