Mohon tunggu...
Wahyu IshaqTrisnandi
Wahyu IshaqTrisnandi Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Write to share!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kumham Goes to Campus: Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Nasional di Universitas Halu Oleo, Kendari

26 Juli 2023   13:59 Diperbarui: 26 Juli 2023   14:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari - Kota Kendari terpilih menjadi tuan rumah ke-14 dalam rangkaian Kumham Goes to Campus Tahun 2023. Pada kegiatan ini, hadir sebagai pembicara kehormatan yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej (Rabu, 26/07/2023).

Wamenkumham tiba di Kampus Universitas Halu Oleo pada 09:00 WITA didampingi Rektor Universitas Halu Oleo, Muh. Zamrun Firihu, Kakanwil kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, dan sejumlah pejabat lainnya.

Bertempat di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo Kendari, Wamenkumham menyapa seluruh hadirin dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rektor Universitas Halu Oleo karena telah bersedia memberi kesempatan Kumham Goes to Campus hadir di Kampus Hijau ini.

Sebagaimana diketahui, KUHP telah disahkan pada 6 Desember 2022 dan telah di Undang-kan pada 1 Januari 2023 sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Rangkaian Kumham Goes to Campus merupakan rangkaian Sosialisasi terhadap KUHP Nasional dimana KUHP nasional ini akan mengubah pola pikir maupun mindset sehingga dipandang perlu disosialisasikian kepada seluruh masyarakat.

"KUHP Nasional ini merubah pola pikir, mindset, dan pemikiran kita semua secara radikal, sehingga kita perlu mensosialisakan ini kepada seluruh masyarakat", Ujar Wamenkumham.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa KUHP Nasional tidak hanya berorintasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga pada keadilan dan kemanfaatan.

"KUHP Nasional tidak hanya berorintasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga pada keadilan dan kemanfaatan", Ucap Wamenkumham

Selain Wamnkumham, terdapat juga sejumlah narasumber yakni Dr. Dhana Putra (Direktur Jenderal HAM) dan Dr. Y Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi kebijakan Hukum dan HAM). Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, terdapat juga sesi diskusi melibatkan peserta kegiatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun