Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Serta Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar Dan Gratifikasi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kegiatan bertempat di Hotel Azizah Syariah Kendari (Senin, 10/07/2023).
Pada sambutannya, kakanwil mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup bila hanya mengandalkan aturan, tapi lebih penting lagi diiringi terbentuknya mental untuk memberantas korupsi itu sendri.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri", Ucapnya
Selain itu, menurutnya, agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal perlu sumber daya manusia yang baik dan berintegritas.
"Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal" ujar Kakanwil.
Adapun peserta dalam giata sosialisasi ini diantaranya para pejabat lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Sulawesi Tenggara, dan sejumlah pelaksana lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H