Den Haag -- Indonesia membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan lintas negara yang dapat mengancam keamanan nasional hingga internasional. Kerja sama dilakukan secara bilateral oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonaa H. Laoly dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeilgz-Zegerius, pada hari Jumat (25/08).
Beberapa jenis kejahatan transnasional diantaranya adalah penipuan siber dan perdagangan orang yang telah banyak merugikan masyarakat. Peningkatan kerja sama dilakukan pada pengawasan perbatasan dan antar penegak hukum. Kerja sama ini akan semakin menguatkan kemampuan pemerintah Indonesia dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional.
Selain itu, dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan. Kerjas sama ini dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, melalui penerapan keadilan restoratif dan sistem pidana alternatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H