Mohon tunggu...
Imigrasi Tasikmalaya
Imigrasi Tasikmalaya Mohon Tunggu... Lainnya - Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46151

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerja Sama Indonesia dan Belanda dalam Kejahatan Transnasional dan Pemasyarakatan

28 Agustus 2023   11:11 Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:13 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Den Haag -- Indonesia membangun kerja sama dengan pemerintah Belanda untuk memerangi kejahatan lintas negara yang dapat mengancam keamanan nasional hingga internasional. Kerja sama dilakukan secara bilateral oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonaa H. Laoly dan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeilgz-Zegerius, pada hari Jumat (25/08).

Beberapa jenis kejahatan transnasional diantaranya adalah penipuan siber dan perdagangan orang yang telah banyak merugikan masyarakat. Peningkatan kerja sama dilakukan pada pengawasan perbatasan dan antar penegak hukum. Kerja sama ini akan semakin menguatkan kemampuan pemerintah Indonesia dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional.

Dok. Humas Imigrasi
Dok. Humas Imigrasi

Selain itu, dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan. Kerjas sama ini dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, melalui penerapan keadilan restoratif dan sistem pidana alternatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun