JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan terbaik ke 2 atas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari Rabu (24/05) bertempat di Hotel The Westin Jakarta. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
"Pencapaian atas penghargaan tersebut merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai," ujar Andap.
Kriteria penilaian penghargaan didasarkan pada beberapa faktor, diantaranya yaitu tingkat kematangan proaktif tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, pimpinan tertinggi tidak memiliki permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa, serta nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan minimal bernilai Baik (lebih dari 70%).
Andap menilai penghargaan ini sangat penting karena PBJ Pemerintah memiliki peran penting untuk pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Andap juga berharap penghargaan ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham. (Rz)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H