Mohon tunggu...
Imigrasi Tahuna
Imigrasi Tahuna Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Si Tuna Mantap - Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Tahuna Layani Masyarakat Talaud melalui Layanan SI TUNA MANTAP

4 Mei 2024   12:13 Diperbarui: 4 Mei 2024   13:27 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melonguane  -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan tinjau langsung pelaksanaan layanan SI TUNA MANTAP (Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih) di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa - Jumat (30/4 - 3/5).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dan pelayanan prima dari Imigrasi Tahuna dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang sampai dengan saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan akses layanan keimigrasian khususnya layanan Paspor.

Layanan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rudie Charles Ticoalu, bersama Analis Keimigrasian Pertama, Rifqi Nurfauzan dan Novantio Fikries. Tim berhasil melayani sebanya 25 (dua puluh lima) pemohon yang terdiri dari 7 (tujuh) Permohonan Paspor Baru Elektronik 48 Halaman, 11 (sebelas) Paspor Baru Non Elektronik 48 Halaman dan Permohonan penggantian Paspor habis masa berlaku sebanyak 7 (tujuh) permohonan.

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

#torangbasudara

#imigrasitahuna

#situnamantap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun