Mohon tunggu...
Imigrasi Tahuna
Imigrasi Tahuna Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna

Si Tuna Mantap - Imigrasi Tahuna Melayani Tanpa Pamrih

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanim Tahuna, Novly T. N. Momongan Himbau Masyarakat Miangas agar Tidak Melakukan Perlintasan Ilegal

30 April 2024   07:37 Diperbarui: 30 April 2024   07:43 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Miangas -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan melalui Komandan Pos Imigrasi Miangas, Kenangan Lupa sampaikan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Khusus Miangas pada Minggu (28/4).

Bertempat di Gedung Ibadah GERMITA Efrata Miangas, Kakanim Tahuna melalui Komandan Pos Imigrasi Miangas, menyampaikan bahwa Kecamatan Khusus Miangas yang secara geografis berbatasan langsung dengan Negara Filipina tentunya memiliki peran penting sebagai "tombak perbatasan" Negara Indonesia di sebelah Utara. Miangas bukan hanya sekedar sebuah pulau biasa pada titik perbatasan Indonesia, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam  pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan serta pemanfaatan potensi pembangunan ekonomi di wilayah Perbatasan.

Disisi lain, Miangas yang merupakan wilayah perbatasan, juga rentan terhadap aktivitas yang mungkin dapat menjadi ancaman bagi kestabilan kemananan Nasional. Salah satunya yakni, Perlintasan Ilegal.

Lebihlanjut, Kakanim Tahuna menegaskan bahwa Perlintasan ilegal merupakan sebuah tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahkan dapat membahayakan keselamatan pribadi dan keluarga kita. Disamping itu, tindakan ini juga dapat memicu terjadinya tindak kejahatan lain seperti penyelundupan barang dan manusia bahkan masuknya aktivitas terorisme di Pulau Miangas.

Sehingga, melalui kesempatan ini Kakanim Tahuna menghimbau dan mengajak semua masyarakat untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada agar terhindar dari hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan keamanan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan NKRI.

"Bersama ini dengan hormat kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan perlintasan secara ilegal baik keluar ataupun masuk ke wilayah Indonesia serta terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga kemanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Kepatuhan kita semua merupakan bentuk dukungan dan kontribusi positif terhadap Pemerintah dalam menjaga wilayah Perbatasan. Mari kita hormati hukum dan aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, damai dan sejahtera" pungkas Novly menutup himbauan kepada masyarakat.

#kemenkumhamri

#ditjenimigrasi

#kumhamsulut

#ronaldlumbuun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun