JAKARTA (2/4) -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, melalui Analis Keimigrasian Pertama, Muhammad M. R. Nurfauzan dan Novantio Fikries bersama Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Ramdhan Salam laksanakan koordinasi di Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penutupan layanan perpanjangan Izin Tinggal SIMKIM v2 dan Pengajuan User Login layanan Izin tinggal Keimigrasian serta penyelesaian permohonan ITAP unlimited 1 (satu) orang asing berkebangsaan Republik Ceko.
Dalam koordinasi ini, tim bertemu langsung dengan Sub Koordinator Alih Status Izin Tinggal Tetap (ITAP) Bapak Redi Restuanto, dan didapatkan arahan bahwa benar sehubungan dengan implementasi layanan izin tinggal keimigrasian pada platform SIMKIM terintegrasi serta telah dilakukannya implementasi 4 (empat) layanan izin tinggal keimigrasian pada MOLINA (Modul Online Layanan Imigrasi Indonesia) meliputi :
* Alih Status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ke Izin Tinggal Terbatas (ITAS);
* Layanan Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan;
* Perubahan Data Alamat;
* Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM);
Selanjutnya, terkait permohonan asing yang diajukan oleh Kantor Imigrasi Tahuna, saat ini sedang dalam tahapan penerbitan nomor registrasi dan pemindaian dokumen.
Disamping itu, Tim melakukan koordinasi dengan Dierktorat Sistik terkait permohonan perbaikan pada Mobile Paspor dan permohonan user login petugas pelayanan WNI/WNA maupun petugas pada TPI.
#kumhamsulut
#ronaldlumbuun
#torangbasudara
#imigrasitahuna
#situnamantap
#novlymomongan