Mohon tunggu...
Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Imigrasi Semarang Mudahkan Jemaah Haji Salatiga dengan Eazy Passport

25 Januari 2024   14:28 Diperbarui: 25 Januari 2024   14:46 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menyelenggarakan pelayanan paspor kolektif bagi jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji.

Pembuatan paspor jemaah haji secara kolektif di Gedung Kemenag Salatiga diadakan mulai Selasa-Rabu, 23--24 Januari 2024.

Acara pembuatan paspor kolektif yang telah terdata pada sebagai calon jemaah haji yang saat ini yang akan membuat paspor untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski menyatakan kegiatan ini digelar berkat kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.

Kegiatan tersebut merupakan proram Eazy Pasport, di mana pihaknya melakukan upaya jemput bola bagi pemohon paspor yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Kegiatan Eazy Pasport merupakan pembuatan dan sekaligus penyelesaian pembuatan paspor jemaah haji yang berangkat tahun 2024. Dengan cara jemput bola, petugas imigrasi datang langsung melayani permohonan diluar Kantor Imigrasi yang sebelumnya sudah di data dan akan diproses permohonan paspornya" terang Iman.

Dijelaskan dengan program Eazy Passport ini jemaah haji tidak perlu jauh-jauh datang ke Semarang, hanya untuk mengurus paspor. "Cukup berkumpul di tempat ini, karena teman-teman dari Kantor Imigrasi Semarang menyelesaikan paspornya di Kota Salatiga," jelasnya.

Dikatakan syarat untuk mendapatkan pelayanan imigrasi dengan jemput bola ini minimal ada 50 orang pemohon paspor. Salah satunya yang dilakukan Kemenag Salatiga dengan pembuatan paspor haji.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun