Kantor Imigrasi Semarang melakukan pengawasan orang asing di Kelurahan Ngesrep Kota Semarang, Rabu (17/01). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap segala ancaman yang mungkin dilakukan warga negara asing (WNA) di lingkungan mereka.
Tim bertemu dengan Sekretaris Kelurahan Ngesrep, kemudian pengumpulan bahan keterangan. dari Sekretaris tersebut, didapat keterangan pendatang baru orang asing berkewarganegaraan China berjumlah 5 orang. Kemudian tim melakukan pengecekan ke alamat tempat tinggal WNA tersebut dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Perlu adanya kegiatan intelijen keimigrasian secara berkala dan pemantauan lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H