Selasa, 27 Juni 2023. Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Imigrasi Semarang bersama dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak menggelar operasi gabungan pada kawasan Wonosalam, Demak.
Operasi gabungan ini menyasar PT Lucky Textile Semarang III. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan aktivitas WNA sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam operasi ini, Imigrasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing. Kehadiran orang atau investor asing memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Hasby Munaza menyampaikan bahwa operasi gabungan Tim PORA merupakan wujud sinergi antar instansi serta menunjukkan konsistensi Imigrasi Semarang dalam melakukan pengawasa kegiatan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
"Tim gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal, semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal," terang Hasby.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H