Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buka Legal Expo, Wamen Apresiasi Layanan Paspor Imigrasi Semarang

6 Agustus 2022   15:50 Diperbarui: 6 Agustus 2022   15:56 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG (MEMOINSONESIA.ID) -- Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham RI, Edward Omar Sharif Hiariej didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin meninjau kegiatan Legal Expo yang digelar kemenkumham di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang, Jumat (5/8/2022).

Dalam kegiatan yang di dalamnya terdapat berbagai produk dan juga layanan keimigrasian itu dihadiri beberapa pimpinan Tunggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng diantaranya kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi administrasi, dan kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, serta pejabat dari pemasyarakatan.

Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Berbagai UPT ke-77 se-Jawa tengah, wamen membuka stan layanan serta pameran terkait produk maupun layanan publik. Kantor Imigrasi Semarang membuka stan layanan paspor yang bisa dinikmati pemohon.

Wamen dan Kakanwil mengapresiasi penuh terhadap berbagai pameran serta layanan yang disajikan, terlebih layanan pembuatan paspor yang dilakukan oleh Imigrasi Semarang karena sangat memudahkan masyarakat.

"Saya berpesan agar dalam giat kali ini mampu menarik perhatian masyarakat untuk sadar hukum serta dapat memahami apa saja layanan di bidang hukum maupun keimigrasian,"ujar Wamen Edward Omar Sharif Hiariej kepada Kakanim Semarang.

Wamen berpesan petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat menjelaskan ke masyarakat tentang syarat dan ketentuan dalam memperoleh layanan tersebut agar bisa dipahami dan memudahkan hingga layanan itu betul-betul bisa dirasakan manfaatnya.

"Dengan diadakannya kegiatan icon wisata kota Semarang dapat menarik lebih banyak lagi animo masyarakat terhadap karya serta layanan publik yang diberikan Kemenkumham kepada masyarakat," pungkasnya. (HUM/BAD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun