Mohon tunggu...
Imigrasi Polewali Mandar
Imigrasi Polewali Mandar Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kanal Media Online untuk perilisan berita Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kadivim: Laksanakan Mitigasi Risiko dan Berikan Pelayanan yang Prima pada Masyarakat

13 April 2023   07:37 Diperbarui: 13 April 2023   07:39 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

POLMAN -- "Berikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar serta laksanakan mitigasi risiko selama Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulbar), Pallawarukka.

Hal ini diungkapkan oleh Pallawarukka pada saat memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Selasa (11/04/2023).

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Pallawaruka juga menekankan untuk tetap melaksanakan pengawasan dalam proses penerbitan Paspor dengan melakukan wawancara yang mendalam sebagai salah satu mitigasi risiko yang bisa diterapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Pengawasan terhadap proses penerbitan Paspor ini seiring dengan makin banyaknya WNI di luar negeri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang awalnya diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.

Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri dapat mengambil jalur legal/formal sehingga hak-haknya sebagai Pekerja Migran Indonesia dapat diperoleh dan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia.

Selain itu, Pallawarukka juga pada kesempatan ini menyampaikan agar selama Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.

Tidak lupa, Pallawarukka juga menegaskan agar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar segera melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan guna tercapainya penyerapan anggaran yang optimal.

Menutup penguatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Pallawarukka sehingga segala risiko yang mungkin terjadi selama pelayanan maupun cuti bersama dapat diminimalisir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun