Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Pemalang
Humas Imigrasi Pemalang Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Imigrasi Pemalang

Akun Humas Imigrasi Pemalang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bentuk Desa Binaan di Suradadi, Kantor Imigrasi Pemalang Tekankan Bahaya TPPO

13 Juni 2024   17:20 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:26 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Imigrasi Pemalang

Pemalang, 13 Juni 2024 - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Suradadi, Kabupaten Pemalang, pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap modus operandi para pelaku TPPO.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Suradadi, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Suradadi. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa Kelurahan Suradadi merupakan salah satu desa dengan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cukup tinggi di Kabupaten Pemalang. Hal ini menjadikan Kelurahan Suradadi sebagai daerah rawan TPPO.

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Suradadi dapat memahami modus operandi para pelaku TPPO dan terhindar dari menjadi korban.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Pemalang dan DISNAKER Kabupaten Pemalang. Narasumber menjelaskan tentang berbagai modus operandi TPPO, seperti iming-iming gaji tinggi, pekerjaan yang mudah, dan proses yang cepat.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas dan mencurigakan.

Ari WIdodo juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Pemalang siap membantu masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian yang diperlukan untuk bekerja ke luar negeri.

"Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi dan legal. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming para calo atau agen yang tidak bertanggung jawab," ujar Ari Widodo

Dokumentasi Humas Imigrasi Pemalang
Dokumentasi Humas Imigrasi Pemalang

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan mendorong mereka untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun