SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meneruskan tren positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Menilik hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang berlangsung di Hotel PO Semarang, yang dimulai tanggal 2 Juni 2024, Kemenkumham Jateng berhasil memenuhi seluruh data dukung yang diminta.
Lebih spesial, Kemenkumham Jateng juga mampu mendorong 71 Satuan Kerja jajarannya untuk melakukan hal yang sama.
Atas capaian ini, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Sahli RB), Asep Kurnia menempatkan Kemenkumham Jateng sebagai 3 Kantor Wilayah dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bersama Kemenkumham DI Yogyakarta dan Bali.
"3 Terbaik yaitu, Kantor Wilayah Jawa Tengah, Bali dan Yogyakarta," kata Asep dalam arahannya pada kegiatan penutup Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB, Kamis (06/06).
Asep mengungkapkan, pelaksanaan RKT RB sangat penting untuk mendukung upaya peningkatan Indeks RB Kemenkumham.
Tak kalah penting, Sahli RB juga menekankan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi jangan hanya sekedar berfokus pada pemenuhan data dukung, namun harus berimbas kepada masyarakat.
"Perlu diperhatikan, kegiatan yang dilaksanakan oleh wilayah maupun Satuan Kerja harus sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yakni harus berdampak," tegas Asep
"Berdampak bagi masyarakat dan memberikan kemanfaatan masyarakat," sambungnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H