Apabila mengetahui adanya TKI ilegal atau menjadi korban dari penyaluran TKI ilegal, segera laporkan ke instansi terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia, atau hotline perlindungan WNI di negara tujuan . Jangan ragu untuk meminta bantuan atau pertolongan apabila mengalami kesulitan atau masalah selama bekerja di luar negeri. Ingatlah bahwa TKI adalah aset bangsa yang harus dihormati dan dilindungi hak-haknya.
Dengan demikian, diharapkan fenomena Pekerja Migran Indonesia ilegal bisa diminimalisir dan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para pekerja dan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara tujuan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!