Mohon tunggu...
Imigrasi Pangkalpinang
Imigrasi Pangkalpinang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kantor Pemerintah

Akun official Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Pangkalpinang akan Hadirkan Immigration Corner

15 Agustus 2023   12:57 Diperbarui: 15 Agustus 2023   13:08 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Imigrasi Pangkalpinang

Untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat informasi layanan keimigrasian, maka Imigrasi Pangkalpinang akan segera menghadirkan Immigration Corner (ICON).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin saat memberikan bimbingan dan arahan kepada pegawai Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Senin (14/08).

Mengingat semakin tingginya TPPO dan PMI non Prosedural diberbagai daerah di Indonesia, dan maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap aturan keimigrasian, serta optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian, maka muncul lah inovasi Immigration Corner (ICON) yang akan hadir di Bangka Selatan

"Tujuan dari ICON adalah tentunya untuk memberi kemudahan bagi Masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan keimigrasian tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang", ungkap Doni.

Doni Alfisyahrin, juga mengingatkan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk Organisasi dan tentunya akan memberi manfaat bagi Masyarakat dengan menghadirkan Imigrasi lebih dekat ditengah Masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun