Untuk memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat informasi layanan keimigrasian, maka Imigrasi Pangkalpinang akan segera menghadirkan Immigration Corner (ICON).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin saat memberikan bimbingan dan arahan kepada pegawai Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Senin (14/08).
Mengingat semakin tingginya TPPO dan PMI non Prosedural diberbagai daerah di Indonesia, dan maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap aturan keimigrasian, serta optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian, maka muncul lah inovasi Immigration Corner (ICON) yang akan hadir di Bangka Selatan
"Tujuan dari ICON adalah tentunya untuk memberi kemudahan bagi Masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan keimigrasian tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang", ungkap Doni.
Doni Alfisyahrin, juga mengingatkan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah untuk Organisasi dan tentunya akan memberi manfaat bagi Masyarakat dengan menghadirkan Imigrasi lebih dekat ditengah Masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H