Mohon tunggu...
Imigrasi Palembang
Imigrasi Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Akun Berita Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Gelar Sosialisasi M-Paspor dan Perluasan Layanan E-Paspor, Kepala Imigrasi Palembang : "Komitmen Kami Mempermudah Masyarakat"

20 Februari 2024   14:22 Diperbarui: 20 Februari 2024   14:31 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan Perluasan Layanan E-Paspor, Selasa (20/02)/humas

PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan Perluasan Layanan E-Paspor bertempat di Hotel Novotel Palembang, Selasa (20/02).

Kegiatan diawali dengan laporan ketua kegiatan yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Narsepta Hendy.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait kemudahan membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor dan perluasan layanan e-paspor kepada seluruh masyarakat, saya berharap semua peserta yang hadir bisa membnatu menyebarluaskan informasi ini", ujar Hendy.

Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar sekaligus membuka acara secara resmi.

"Diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk menyebarluaskan terkait kemudahan membuat paspor melalui aplikasi m-paspor dan perluasan layanan e-paspor ini", ujar Filianto.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Aplikasi M-Paspor dan percepatan layanan e-Paspor oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Adep Yoenoes.

"Imigrasi sudah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat Paspor, sebagai contoh tidak diperlukannya lagi antri panjang di imigrasi karena sudah ada aplikasi M-Paspor", tandas Adep.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Pelayanan Prima dalam Pelayanan Publik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah.

"Ombudsman RI Sumatera Selatan menerapkan prinsip Business Of Influence, yang siap menerima laporan dan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor jika terdapat maladministrasi dalam pelayanan publik dengan pendekatan persuasif, mediatif dan konsiliatif", pungkas Adrian.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dan diakhiri dengan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun