Mohon tunggu...
Imigrasi Palembang
Imigrasi Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Jl. Pangeran Ratu No 1 Jakabaring - Sumatera Selatan

Akun Berita Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Imigrasi Palembang Antar Paspor Langsung ke Pemohon

20 April 2023   13:29 Diperbarui: 21 April 2023   10:31 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang- Kantor Imigrasi Palembang memberikan solusi bagi pemohon yang tidak bisa mengambil paspor melalui layanan SIGEP (Imigrasi Nganter Paspor), Selasa (18/4).

Kakanim Palembang, Mohammad Ridwan mengungkapkan Layanan SIGEP sendiri merupakan inovasi yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam rangka peraihan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023.

Dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya, Imigrasi Palembang semakin mantap untuk terus menciptakan inovasi guna mempermudah layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Layanan SIGEP ini diberikan kepada pemohon yang penyelesaian paspornya melebih 3 (tiga) hari dari SOP yang berlaku. Layanan SIGEP merupakan bentuk kompensasi yang diberikan Imigrasi Palembang kepada pemohon paspor.

"Kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Harapannya semoga masyarakat semakin terbantu dalam hal layanan keimigrasian" ungkap Ridwan.

Selain SIGEP, Imigrasi Palembang juga memiliki inovasi lain seperti, pembuatan paspor langsung ke lokasi pemohon (Layanan Keimigrasian on the Spot/LAKSO), Layanan bagi orang sakit (Sibangkit),dan beberapa inovasi lain yang mempermudah masyarakat untuk memperolah layanan keimigrasian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun