Palembang- Kantor Imigrasi Palembang memberikan solusi bagi pemohon yang tidak bisa mengambil paspor melalui layanan SIGEP (Imigrasi Nganter Paspor), Selasa (18/4).
Kakanim Palembang, Mohammad Ridwan mengungkapkan Layanan SIGEP sendiri merupakan inovasi yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam rangka peraihan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023.
Dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya, Imigrasi Palembang semakin mantap untuk terus menciptakan inovasi guna mempermudah layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Layanan SIGEP ini diberikan kepada pemohon yang penyelesaian paspornya melebih 3 (tiga) hari dari SOP yang berlaku. Layanan SIGEP merupakan bentuk kompensasi yang diberikan Imigrasi Palembang kepada pemohon paspor.
"Kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Harapannya semoga masyarakat semakin terbantu dalam hal layanan keimigrasian" ungkap Ridwan.
Selain SIGEP, Imigrasi Palembang juga memiliki inovasi lain seperti, pembuatan paspor langsung ke lokasi pemohon (Layanan Keimigrasian on the Spot/LAKSO), Layanan bagi orang sakit (Sibangkit),dan beberapa inovasi lain yang mempermudah masyarakat untuk memperolah layanan keimigrasian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H